Satpol PP Tunda Penertiban Bangli Kalimati Pontang

- 28 Maret 2018, 21:45 WIB
2---kolm
2---kolm

SERANG, (KB).- Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang menunda rencana penertiban bangunan liar (bangli) di sepanjang Kalimati tepatnya di Desa Wanayasa dan Domas, Kecamatan Pontang dan akan menjadwalkan ulang rencana tersebut. Hal tersebut dikarenakan rencana penertiban berbenturan dengan tahun politik. Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Serang, Hulaely Asikin mengatakan, rencana penertiban bangli di sepanjang Kalimati Pontang akan dijadwalkan ulang, ini didasarkan, karena rencana tersebut, bertepatan dengan tahun politik, dan itu membuat Satpol PP menjadi dilema. Meski demikian, kata dia, rencana tersebut saat ini masih terus diproses. Terlebih dinasnya saat ini sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait rencana penertiban. “Kami awali sosialisasi itu, selanjutnya akan kami jadwalkan kemudian (penertibannya),” ujarnya kepada Kabar Banten, Selasa (27/3/2018). Ia menuturkan, dalam rencana penertiban tersebut, pihaknya memang mendapatkan rintangan dari beberapa pihak, seperti anggota dewan, karena menurut dewan, hal tersebut berkaitan dengan ranah politik. “Sekarang kan tahun politik,” ucapnya. Meski demikian, pihaknya memastikan jika rencana penertiban tersebut akan tetap dilaksanakan pada tahun ini. “Insya Allah, kami lihat ke depan,” tuturnya. Sementara, kata dia, terkait masyarakat yang akan terdampak penertiban tersebut, mereka saat ini merespons dengan baik. Bahkan, mereka menurut menyoal rencana tersebut. “Saya bangga dengan masyarakat kami. Karena, ketika diinformasikan akan ditertibkan, mereka sudah siap,” katanya. Selain itu, ujar dia, selama ini tiap kali melakukan penertiban, pihaknya tidak pernah mengalami perang fisik dengan masyarakat. Oleh karena itu, dia bangga dengan masyarakat. (DN)***

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah