APBD Perubahan 2018, Penerima Jamsosratu Bertambah

- 29 Agustus 2018, 11:18 WIB
Jamsosratu
Jamsosratu

SERANG, (KB).- Penerima bantuan tunai bersyarat Jaminan Sosial Rakyat Banten Bersatu (Jamsosratu) bertambah, dari 48.000 Rumah Tangga Sasaran (RTS) menjadi 75.000 RTS pada APBD Perubahan 2018. Hal itu dikatakan Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy, dalam peluncuran Kartu Multiguna Provinsi Banten dan Penyaluran Bansos Jamsosratu tahun 2018 untuk rumah tangga sasaran (RTS) se-Kota Serang, di Stadion Olah raga Ciceri, Kota Serang, Selasa (28/8/2018). Pada kesempatan itu, 1 .500 RTS se-Kota Serang mendapatkan bantuan Jamsosratu."Ke depan penerima Jamsosratu tidak 48 ribu tetapi bertambah menjadi 75 ribu penerima," kata Andika Hazrumy. Dia mengatakan, penyaluran bansos jamsosratu di Kota Serang sama dengan kabupaten/kota lainnya. Tahun ini, RTS menerima bansos jamsosratu sebesar Rp 1.665.000, dibagi ke dalam dua tahap pencairan. "Tahun ini memang jumlah penerima Jamsosratu adalah sebanyak 29.412 RTS. Memang berkurang jika dibanding tahun sebelumnya, karena Pemprov Banten tahun ini sedang punya prioritas pembangunan di sektor lain," tuturnya. Andika berjanji pemprov akan kembali menaikkan jumlah penerima jamsosratu mulai tahun depan. Sebab, manfaat yang dirasakan warga Banten penerima jamsosratu sangat besar. "Gunakan untuk keperluan sekolah anak, beli buku, beli seragam, jangan sampai untuk beli barang konsumtif. Karena memang tujuan bantuan ini adalah untuk membantu upaya keluarga miskin di Banten berdaya, dengan membantu agar anak-anaknya bisa sekolah, keluarganya bisa sehat," ujarnya. Pemprov Banten memiliki komitmen dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial, salah satunya melalui kebijakan koordinasi dan dukungan anggaran yang dituangkan dalam program kegiatan. Pada tahun 2018 total anggaran yang dikucurkan sebesar Rp 57,59 miliar. Dukungan anggaran tersebut merupakan bentuk komitmen dan sinergitas antara Pemprov Banten dan Pemerintah Pusat dalam Percepatan Penanggulangan Kemiskinan, sebagaimana amanat Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 96 Tahun 2015 Jo Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan. Kepala Dinsos Provinsi Banten, Nurhanah mengatakan, penyaluran bantuan sosial Pemprov Banten mengacu pada amanat Peraturan Presiden Nomor 63 tahun 2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non Tunai. Penyaluran bantuan sosial melalui mekanisme non tunai melalui lembaga perbankan, dimana bantuan sosial yang diberikan langsung ke rekening para penerima bantuan sehingga diharapkan bantuan sosial dapat berjalan transparan dan akuntabel. Selain Bank Banten, kata Nurhanah, pihaknya juga menggandeng Bank BJB untuk penyaluran Jamsosratu di Lebak, Pandeglang dan di wilayah Tangerang. "Dalam rangka menyalurkan gerakan nasional non tunai 2017 Pemprov Banten telah melaksanakan penyaluran bantuan sosial melalui mekanisme non tunai. Pun demikian pada tahun ini, dilaksanakan secara non tunai melalui lembaga perbankan. Ini juga sejalan dengan semangat Inpres Nomor 10 Tahun 2016 tentang Aksi pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, dimana bantuan sosial yang diberikan langsung ke rekening para penerima bantuan hingga diharapkan bantuan sosial dapat berjalan transparan dan akuntabel," katanya. Gandeng Bank Banten Sementara itu, dalam peluncuran kartu multiguna dan penyaluran pertama bantuan sosial secara Non Tunai Jamsosratu itu, Pemprov Banten menggandeng PT Bank Pembangunan Daerah Banten, Tbk (Bank Banten). Hadir pada kesempatan ini Direktur Utama Bank Banten Fahmi Bagus Mahesa, Perwakilan DPRD Provinsi Banten Komisi V Kesejahteraan Rakyat Ade Yuliasih, dan Deputi Direktur Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten Erry T. Suryanto, serta Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten Nurhana. "Kami berterima kasih kepada Pemerintah Provinsi Banten yang telah menunjuk Bank Banten, sehingga berkontribusi dan berperan nyata untuk kelancaran penyaluran bantuan Jamsosratu. Sebab, ini merupakan bentuk kepedulian kami sebagai Bank Pembangunan Daerah milik masyarakat Banten. Kita harapkan sinergi antara pemerintah, regulator, dan perbankan dapat saling mendukung guna mengangkat kesejahteraan masyarakat Provinsi Banten," tutur Fahmi. Pada tahap pertama ini, akan disalurkan Jamsosratu kepada 8.052 penerima bantuan yakni masing-masing sebesar Rp 1 juta, dengan total dana sekitar Rp 8 miliar. (SN)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah