SDM Kelurahan Perlu Pelatihan dan Pembinaan Pengelolaan Dana Kelurahan

- 30 Oktober 2018, 22:00 WIB
Dana Kelurahan Ilustrasi
Dana Kelurahan Ilustrasi

SERANG, (KB).- Kelurahan di Kota Serang menyambut baik kebijakan pemerintah pusat yang akan memberikan dana kelurahan pada 2019. Meski begitu, perlu ada pelatihan dan pembinaan bagi sumber daya manusia (SDM) di kelurahan dalam hal pengelolaan dana tersebut. Lurah Banjarsari, Cipocok Jaya, Kota Serang, Sadeli mengatakan, secara umum kelurahan di Kota Serang sudah mampu untuk mengelola dana tersebut. Namun, terlebih dahulu harus melaksanakan pelatihan terhadap SDM di Kelurahan. “Memang semua juga pada dasarnya siap, cuma harus ditingkatkan lagi SDM di kami, enggak harus dikelola kecamatan,” katanya kepada Kabar Banten, Senin (29/10/2018). Menurut dia, selama ini pembangunan fisik di kelurahan dilakukan Dinas Perkim dengan metode penunjukan langsung (PL). Bahkan, terkadang pihak kelurahan tidak tahu-menahu pembangunan yang dilakukan. “Kalau dana kelurahan tidak ada sementara dana desa ada nanti posisinya terbalik, kelurahan kalah oleh desa,” tuturnya. Lurah Banjar Agung, Cipocok Jaya, Edi Junedi menuturkan, dengan dana tersebut, kelurahan dapat melaksanakan kegiatan yang berkaitan dengan pemberdayaan masyarakat. “Untuk Kota Serang khususnya dengan tidak ada dana kelurahan seperti ini, kami mau berbuat apa terhadap masyarakat. Sementara, kami ini di Kota Serang hanya mempunyai anggaran yang khusus untuk kegiatan yang sifatnya untuk honor RT/RW, ATK, dan pengajian,” ucapnya. (Masykur/RI)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah