SERANG, (KB).- Kota Serang menjadi tuan rumah pertemuan bulanan ulama dan umaro se-Provinsi Banten, Senin (5/11/2018). Kegiatan yang bertema 'Merawat Ukhuwah Islamiyah' dikemas dengan pengajian dan menghasilkan kesepakatan untuk mencegah penyebaran berita bohong di kalangan masyarat. Dalam sambutannya, Pj Walikota Serang Ade Aryanto mengatakan, beredarnya informasi bohong berbau fitnah sangat sulit dihindari di era digital. Salah satu cara untuk mencegahnya, Pemkot Serang telah mengeluarkan peraturan tentang kewajiban bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjalankan solat fardu berjamaah. “Kami mengintruksikan, agar 15 menit sebelum waktu solat fardu tiba, seluruh ASN sudah kumpul di masjid,” kata Ade Aryanto. Hadir pada kegiatan itu, Wakil Ketua DPRD Banten Hj. Nuraeni, Ketua Umum MUI Banten KH. Romly, utusan Polda Banten, BNN Banten, Kodim 0602 Serang, Polresta Serang, Korem 064/MY, Pengadilan Agama Serang, Kejaksaan Tinggi Banten, Kejaksaan Negeri Serang, Danlanal Banten, Grup 1 Kopassus, dan Danlanud Gorda.