Polres Serang Gagalkan Penyelundupan Benur

- 16 November 2018, 20:54 WIB
PSX_20181116_204638
PSX_20181116_204638

SERANG, (KB).- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang berhasil menggagalkan upaya perdagangan ilegal baby lobster atau benur di Jalan Tol Tangerang - Merak Km 73, Kelurahan Unyur, Kota Serang, Jumat (16/11/2018). Dalam penyergapan tersebut polisi menemukan 2.600 ekor benur dari dalam Daihatsu Terios yang diduga akan menyeberang ke Sumatera. Kapolres Serang AKBP Indra Gunawan menjelaskan kepada wartawan barang bukti yang diamankan dikemas dalam 13 kantong plastik beroksigen. Masing-masing kantong berisi 200 ekor benur. "Semua kantong palstik berisi benur itu dimasukkan ke dalam satu boks styrofoam besar," kata Indra kepada wartawan di gedung Satreskrim. Menurut kapolres pengungkapan penyelundupun benur yang ditaksir bernilai ratusan juta rupiah itu berawal ketika tim opsal satreskrim tengah patroli rutin sekitar pukul 05.00 WIB. Saat itu, tim mencurigai kendaraan Daihatsu Terios A 1148 AM. Kendaraan mini bus yang dicurigai itu sedang bergerak di Jalan Raya Jakarta Serang, tepatnya di daerah Kecamatan Kragilan. Karena mencurigakan, tim menguntit pergerakan kendaraan itu. Setiba di Kecamatan Ciruas, pengemudi Terios berusaha menghindar dengan menambah kecepata karena diduga mengetahui sedang diikuti petugas. “Jadi, kendaraan ini malah menambah kecepatan," kata Indra Gunawan. Semakin mencurigkan, Tim Opsal segera mengejarnya. Setiba di wilayah Kota Serang, sopir Terios berusaha masuk jalan tol melalui gerbang Tol Serang Timur. Tim Opsnal pun ikut masuk ke tol. Saat itu, kendaraan tim sempat terhambat karena portal tol keburu mengalangi. Di KM 73 arah Merak, mobil Terios ditemukan dalam posisi berhenti di pinggir jalan tol tanpa penumpang. “Petugas sempat mencari para tersangka pelaku namun tidak menemukannya," terang Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Agung Cahyono, Kasatreskrim AKP David Chandra Babega dan Kanit Opsnal Iptu Ilman Robiana. Petugas segera menggeledah mobil dan menemukan boks styrefoam yang berisi 13 kantong plastik berisi benur. Diduga ribuan benur tersebut akan diseberangkan ke Sumatera melalui Pelabuhan Merak. Agar tidak mati, benur sudah kita diserahkan ke petugas Dinas Perikanan. “Untuk mengungkap kasus penyelundupan benur, kami akan mencari identitas pemilik kendaraan," tegas kapolres. (KO)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah