Target Pajak Hotel di Kabupaten Serang Direncanakan Direvisi

- 5 April 2019, 19:30 WIB
Ikhwanussofa
Ikhwanussofa

SERANG, (KB).- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang menyebutkan, pajak hotel di triwulan pertama baru mencapai Rp 2,1 miliar atau sekitar 11,7 persen dari target Rp 18 miliar pada 2019. Jika kondisi hotel tetap sepi hingga akhir tahun, maka target tersebut akan direvisi pada APBD Perubahan.

Kepala Bidang Perencanaan dan Pengendalian Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang Ikhwanussofa mengatakan, untuk triwulan pertama ini pajak hotel baru mencapai 11,7 persen dari target minimal dalam perhitungan sekitar 25 persen atau Rp 4,5 miliar. “Kalau dirupiahkan (11,7 persen) sekitar Rp 2,1 miliar dari target Rp 4,5 miliar pada triwulan pertama,” katanya kepada Kabar Banten, Kamis (4/4/2019).

Ia menuturkan, pihaknya sudah melakukan intensifikasi dan pendataaan ulang kondisi di lapangan. Untuk hotel kondisinya saat ini sebetulnya tidak terdampak secara langsung. Hanya saja dampak psikologis tersebut yang memang butuh pembenahan. Dari sekitar 74 objek pajak hotel yang ada di Anyer dan Cinangka, beberapa di antaranya memilih untuk tutup. “Karena, mereka belum bisa menutupi biaya operasional, karena biaya mereka cenderung minum untuk tahun ini,” ujarnya.

Jika target tersebut tidak tercapai pada tahun ini, ucap dia, maka akan ada revisi pada anggaran perubahan untuk disesuaikan dengan kondisi riil yang ada. Kemudian juga diperbandingkan bulan per bulan di tiga tahun ke belakang. “Dari hitungan tiga bulan terakhir ini memang hitungan kami bisa sampai 50 persen. Tinggal bagaimana nanti di triwulan kedua-keempat ada perubahan atau tidak. Kalau ada perubahan minimal di bulan enam sampai dua belas kemungkinan masih bisa mencapai 75 persen dari target,” tuturnya.

Pihaknya mengatakan, sudah berkoordinasi dengan pemilik hotel dan juga sudah melaporkan kepada Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah. Salah satu rekomendasi yang didapat, adalah untuk meramaikan berbagai kegiatan di Anyer. “Hanya saja memang tidak cukup dengan upaya merekomendasikan kegiatan ke Anyer, yang paling penting, adalah bagaimana meyakinkan masyarakat, bahwa Anyer itu aman sebetulnya,” katanya.

Selama ini, ujar dia, masyarakat cenderung ketika berbicara status Krakatau, yang ada dibenak mereka adalah status Krakatau akan berdampak langsung ke Anyer. Oleh karena itu, perlu bantuan dari teman-teman media untuk memberitahukan, bahwa sebetulnya status yang diturunkan itu titik berat pengaruhnya pada radius 2 kilometer. “Masyarakat awam itu masih menganggap apa yang terjadi sampai ke Anyer, makanya itu butuh bantuan dari rekan media juga untuk meyakinkan masyarakat,” ucapnya.

Sementara, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Serang Mansur Barmawi mengatakan, adanya bencana tsunami jelas berdampak terhadap pajak hotel dan restoran. Ia sudah menyampaikan kepada dinas terkait dampak tsunami terhadap tingkat hunian hotel tersebut. “Intinya korelasinya ke tingkat hunian. Hunian berkurang atau menurun,” tuturnya.

Ia menuturkan, yang pasti target pajak hotel pada 2018 juga tidak tercapai, karena dampak tsunami tersebut. Dari total target Rp 17 miliar hanya tercapai Rp 15 miliar. Oleh karena itu, dia berharap, langkah pemerintah untuk membuat opini kepada masyarakat luas, bahwa kondisi Anyer-Cinangka sudah aman.

“Sehingga harapannya ini bangkit lagi. Memang punya dampak bagaimanapun tsunami kemarin, sampai sekarang belum ramai. Apalagi pas tahun baru kemarin juga sepi enggak biasanya, tahun baru itu jadi andalan pajak hotel. Yang biasanya masuk di tahun sekarang 2019, hanya kemarin itu jauh dibanding tahun sebelumnya,” katanya.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah