WH Beberkan Alasan Perubahan Jam Kerja Pegawai

- 8 Mei 2019, 07:30 WIB
jam kerja ASN Pemprov Banten
jam kerja ASN Pemprov Banten

SERANG, (KB).- Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) membeberkan alasan perubahan jam kerja bagi aparatur sipil negara (ASN) Pemprov Banten, yang masuk pukul 06.00 dan pulang pukul 12.30 selama Ramadan. Dengan perubahan jam kerja itu, WH berpandangan akan menjadi pembelajaran para pegawai untuk datang lebih pagi.

"Sehingga pada bulan-bulan lainnya tidak ada lagi pegawai yang telat datang. Saya dulu waktu jadi staf di Kota Tangerang selalu berangkat dari rumah mertua di Jakarta subuh dan setengah 6 itu sudah di kantor. Tukang sapu itu sampai hapal dan sampai sekarang bersahabat dengan saya, dan alhamdulillah sampai sekarang saya masih begitu. Dan biasakan memulainya dengan berdoa, membaca Alquran dan berzikir agar yang kita lakukan berbuah berkah," kata WH, Selasa (7/5/2019).

Ia berharap, pegawai konsisten menjalankan kebiasaan datang pagi. Akan tetapi, ia tetap memaklumi pegawai yang terlambat. "Asalkan, alasan keterlambatan tersebut tidak dibuat-buat atau jujur adanya. Misal karena rumahnya terlampau jauh, sakit atau ada hal mendesak yang penting, saya maklumi asal tidak bohong, bukan pura-pura, ini kan bulan baik jangan kotori dengan prilaku yang tidak baik. Pegawai saya jangan ada yang jadi tukang bohong," ujarnya.

Ada beberapa pertimbangan perubahan jam kerja ASN Pemprov Banten masuk lebih pagi selama Ramadan. Pertama, banyak ASN yang bertempat jauh dari Kota Serang, seperti Tangerang, Lebak, dan Pandeglang. Kedua, suasana kehidupan masyarakat Banten yang agamis. Ketiga, tidak sedikit ASN yang ibu-ibu dan harus mempersiapkan buka untuk keluarga.

"Kita juga tahu bagaimana peran seorang ibu, kan di sini juga cukup banyak pegawai kita yang ibu-ibu, dia juga harus diberikan kesempatan untuk puasa ini bisa membantu menyiapkan kepentingan suaminya. Atas dasar itu, maka kita sepakati bahwa gubernur mengubah jam kerja dari pukul 06.00 sampai 12.30," katanya.

Capai 90 persen

Sementara itu, tingkat kehadiran aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemprov Banten pada hari pertama diharuskan masuk kerja pukul 06.00 mencapai 90 persen. Hal itu diketahui berdasarkan pantauan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten melalui absensi, pengecekan langsung dan konfirmasi setiap OPD Pemprov Banten.

Kepala BKD Banten Komarudin menuturkan, tingkat keseharian tersebut terpantau pada 06.10. Jumlah yang hadir di luar ASN yang bertugas di Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan Bapenda. "Dikarenakan pada ketiga OPD tersebut terdapat UPT, rumah sakit dan sekolah yang jam kerjanya berbeda," katanya, Selasa (7/5/2019).

Para pegawai menyambut positif jam kerja baru karena setelah sahur dan Salat Subuh langsung berangkat ke kantor, sehingga tidak ada waktu terbuang. "Dan karena pulang lebih awal sehingga aktivitas untuk mempersiapkan berbuka puasa itu lebih leluasa," katanya.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x