Hari Pertama Masuk Kerja, Banyak ASN Membolos

- 11 Juni 2019, 06:00 WIB
ASN
ASN

SERANG, (KB).- Aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah provinsi (pemprov) maupun kabupaten/kota di Banten masih banyak yang membolos pada hari pertama masuk kerja pascalibur lebaran, Senin (10/6/2019). Mereka yang tidak hadir tanpa keterangan terancam sanksi sesuai peraturan pemerintah.

Di lingkungan Pemprov Banten, sebanyak 219 ASN tidak masuk kerja atau bolos tanpa keterangan. Seluruhnya tersebar hampir secara merata di beberapa OPD lingkup Pemprov Banten. Melalui absensi online, diketahui ratusan ASN yang tidak masuk.

Mereka di antaranya dinas luar 90 orang, 39 orang cuti dengan urusan mendesak, 9 orang dalam pendidikan, 3 orang dalam diklat dan 1 orang dilaporkan sakit. Pegawai yang dalam dinas luar rata-rata berasal dari OPD bidang pelayanan seperti pengatur lalu lintas dan pelayanan berjalan lainnya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten Komarudin menuturkan, pada hari pertama masuk kerja ASN Pemprov Banten melaksanakan apel gabungan dan halalbihalal di Lapangan Setda Banten, Kecamatan Curug, Kota Serang.

"Sebelum libur sudah ada edaran Pak Sekda (Banten) yang terkait dengan lebaran sampai apel hari ini (kemarin). Jadi apel dilaksanakan setengah tujuh dan diabsen secara elektronik. Dari seluruh pegawai wajib apel 3.660," katanya ditemui usai apel gabungan dan halalbihalal.

Seluruh ASN yang tidak hadir akan dipanggil untuk diklarifikasi alasan ketidakhadirannya. "Ini yang sekarang kita klarifikasi ketidakhadirannya dan kemudian Selasa (11/6/2019) rencana akan kita panggil," kata pria mantan Pjs Bupati Tangerang ini.

Ia mengetahui nama-nama yang tidak hadir. Sebab, data mereka sudah terekam di BKD Banten. "Kita panggil kemudian kita klarifikasi, kenapa tidak hadir. ASN yang tidak hadir tanpa keterangan akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan pemerintah. Sanksi sendiri meliputi sanksi sedang, ringan dan berat. Ketidakhadirannya kita lihat tidak hanya sekarang, tapi kita lihat sebelum-sebelumnya. Jadi data (absensi) ini yang kita kumpulkan," ujarnya.

Disinggung terkait ASN yang menambah cuti pascalibur lebaran, ia menuturkan, sesuai edaran Sekda Banten cuti dimungkinkan jika ada alasan yang mendesak. "Misalnya orangtua sakit atau dia enggak pernah pulang, rumahnya jauh di luar pulau. (ASN cuti) enggak banyak lah, 30-an lah," ucapnya.

Gubernur Banten Wahidin Halim meminta, Sekda Banten beserta jajarannya melakukan pembinaan secara berjenjang terhadap ASN yang tingkat kedisiplinannya masih relatif rendah. Para kepala OPD diharapkan dapat melakukan pembinaan secara hirarki terhadap kabid dan kasi terhadap staf yang belum menerapkan sistem kedisiplinan pegawai yang sudah menjadi aturan.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x