Penyerapan Anggaran Hadapi Kendala, Wagub Banten: Silpa Idealnya 6 Persen

- 5 Juli 2019, 08:30 WIB
Andika-HAzrumy
Andika-HAzrumy

SERANG, (KB).- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten membeberkan alasan tingginya sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) APBD 2018. Setelah disorot oleh mayoritas fraksi di DPRD Banten, pemprov merinci tingginya silpa disebabkan oleh sejumlah faktor seperti gagalnya pengadaan lahan untuk pembangunan infrastruktur.

Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy merinci, pengadaan lahan yang belum terealisasi tersebar di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD). Di antaranya, lahan kebinamargaan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), lahan unit sekolah baru pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), lahan pusat distribusi provinsi pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan serta lahan pengembangan untuk RSUD Banten.

"Ada beberapa kendala yang memang dihadapi dalam penyerapan anggaran, seperti pengadaan lahan. Pada prosesnya, kami kan melibatkan BPN (Badan Pertanahan Nasional). Sementara, pemerintah kabupaten/kota dan masyarakat itu pemilik lahannya," kata Andika usai rapat paripurna di Gedung DPRD Banten, Kamis (4/7/2019).

Baca Juga : Silpa APBD Banten Disorot

Karena adanya pelibatan BPN, kata Andika, maka harus ada kesepakatan antara masyarakat dengan pemerintah untuk proses ganti rugi atas lahan tersebut. Hal itu menyebabkan pemprov tidak bisa menentukan harga sendiri untuk pengadaan-pengadaan lahan yang akhirnya menjadi sumber tingginya silpa APBD 2018.

Namun demikian, pihaknya memastikan pengadaan lahan yang gagal tersebut akan segera dituntaskan oleh Pemprov Banten. Salah satunya, dengan menganggarkan kembali di APBD 2019.

"Silpa idealnya memang hanya 6 persen saja dari jumlah APBD. Tapi, karena pada pelaksanaannya, kami terbentur oleh realisasi sejumlah program-program ini. Dan ini sudah kami anggarkan kembali pada 2019," ujarnya.

Pada saat menyampaikan nota jawaban gubernur atas tanggapan fraksi DPRD, Andika menjelaskan bahwa realisasi belanja tahun anggaran 2018 yang hanya mencapai 88,91 persen sudah dilakukan dengan berbasis money follow program prioritas. "Fokus pembangunan diarahkan untuk urusan wajib pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan sosial," tuturnya.

Kemudian, terkait dengan rendahnya realisasi belanja tak terduga sebagaimana yang ditanyakan oleh Fraksi Partai Hanura, Andika mengatakan bahwa hal tersebut disebabkan terbentur oleh proses pencairan anggarannya. Sebab, anggaran tersebut khusus diperuntukkan bagi kejadian bencana dan kejadian lainnya yang di luar prediksi.

Sisa dana BOS

Selanjutnya, terkait sisa dana transfer BOS untuk pendidikan dasar (SD/SMP) dan Pendidikan menengah (SMA/SMK/SKh swasta), kata Andika, saat ini masih tersisa sebesar Rp 113 miliar. Hal itu disebabkan transfer dana dari pusat perlu menyesuaikan update data siswa yang dilakukan oleh manajer BOS tingkat provinsi. Sehingga, dana yang ditransfer itu tidak tersalurkan seluruhnya. "Pada saat ini sisa dana tersebut akan dianggarkan kembali pada perubahan APBD tahun anggaran 2019," kata Andika.

Sementara, mengenai sisa bagi hasil pajak provinsi yang belum disalurkan kepada pemerintah kabupaten/ kota sebesar Rp 139,14 miliar, Andika menilai, hal itu disebabkan pelampauan realisasi penerimaan pajak daerah pada akhir tahun 2018. Dana tersebut juga akan disalurkan kembali pada perubahan APBD tahun anggaran 2019.

"Selain itu juga adanya efisiensi belanja pegawai pada seluruh perangkat daerah sebesar Rp 113 miliar serta tidak terealisasinya pembiayaan penambahan penyertaan modal pada PT BGD untuk Bank Banten sebesar Rp 175 miliar," ujarnya.

Meskipun begitu, Andika menegaskan bahwa pemprov sudah menindaklanjuti seluruh rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) 2018.

"Rekomendasi yang bersifat administrasi, sudah ditindaklanjuti seluruhnya berupa diterbitkannya surat teguran dan perintah gubernur kepada para kepala OPD untuk perbaikan terhadap sistem dan prosedur pengelolaan keuangan daerah, serta pengembalian ke kas daerah," tuturnya.

Di tempat yang sama, Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Banten, Mahdani, merinci bahwa pengadaan lahan yang menjadi sumber tingginya silpa APBD berasal dari belum adanya kesepakatan atas pembebasan lahan dengan masyarakat. Di antaranya, untuk pembangunan Jalan Syekh Nawawi Al Bantani dari KP3B hingga Terminal Pakupatan, Kota Serang.

"Lahan ini kan harus sepakat, apalagi sekarang ganti untung. Masyarakat kalau lahan di atas 5 hektare sampai selesai negosiasi kan BPN, kalau di bawah itu tugasnya dinas. Nah, ini tentu saja BPN kadang-kadang di lapangan harus sampai masyarakat menerima harga segitu," katanya.

Selain pembebasan lahan jalan yang belum selesai, tingginya silpa APBD juga bersumber dari pengadaan tambahan lahan untuk RSUD Banten yang belum selesai. Seharusnya, kata dia, tahun ini RS milik Pemprov Banten tersebut bisa mendapat tambahan lahan seluas 5 hektare, namun baru terealisasi seluas 2 hektare.

"Itu untuk tambahan lahan pembangunan gedung. Terus untuk 8 lokasi lahan pembangunan sekolah, RS Banten yang terealisasi 2 hektare dari 4 hektare, tambahan lahan untuk pembangunan gedung, terus 8 lokasi lahan sekolah sama penyertaan modal untuk Bank Banten," ujarnya. (Rifat Alhamidi/SJ)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah