Laporkan Dugaan Penyelewengan Dana Desa, Gamsut Datangi Inspektorat

- 10 Juli 2019, 07:45 WIB
Gamsut bersama masyarakat desa lontar dan desa Alang-alang melakukan audiensi dengan inspektorat kabupaten serang
Gamsut bersama masyarakat desa lontar dan desa Alang-alang melakukan audiensi dengan inspektorat kabupaten serang

SERANG, (KB).- Gerakan Mahasiswa Serang Utara (Gamsut) bersama masyarakat Desa Alang-Alang dan Desa Lontar Kecamatan Tirtayasa melakukan audiensi dengan Inspektorat Kabupaten Serang, Selasa (9/7/2019).

Kedatangan mereka tersebut untuk mengadukan adanya dugaan penyelewengan dana desa di Desa Alang-alang dan Desa Lontar kecamatan Tirtayasa.

Ketua Pusat Gerakan Mahasiswa Serang Utara (Gamsut) Imron Nawawi mengatakan, audiensi dilakukan karena masyarakat khususnya yang tinggal di Desa Alang-alang dan Desa Lontar kesal terhadap pemerintah desa yang diduga selalu melakukan penyelewengan anggaran dana desa.

Imron mengatakan, pembangunan fisik yang berada di kedua desa tersebut dinilai tidak ada yang selesai atau janggal, ditambah lagi dengan banyaknya kegiatan pemberdayaan masyarakat yang juga dinilai fiktif.

"Pada tahun 2018 dari kedua desa tersebut pembangunan fisik itu ga ada yang beres atau ada yang janggal, dan banyak juga kegiatan pemberdayaan masyarakat yang fiktif," ujarnya saat ditemui setelah audiensi di depan kantor Inspektorat Kabupaten Serang.

Dirinya merasa kecewa jika terjadi temuan atau korupsi, pihak yang bersangkutan hanya diberi sanksi untuk mengembalikan anggaran saja, karena regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. "Kita meminta untuk permasalahan tersebut dilimpahkan kepada aparat penegak hukum," ucapnya.

Ia mengatakan, pengawalan terhadap dana desa yang berada di kawasan Serang Utara khususnya Desa Alang-alang dan Desa Lontar itu sudah dilakukan sejak 2016 hingga sekarang. "Sudah dari dulu kami mengawal terutama kepada Kepala Desa yang nakal atau membandel," tuturnya.

Imron mengatakan, pihaknya akan terus mengawal perihal hasil audit yang dilakukan Inspektorat kabupaten Serang dari kedua desa tersebut. "Kita akan terus mengawal perihal hasil audit Inspektorat kabupaten Serang untuk kedua desa tersebut, dan kami akan menagih janji Inspektorat terkait LHP (Laporan Hasil Penanganan) yang nanti akan diberikan kepada kita," katanya.

Dirinya berharap Inspektorat bisa menindak tegas atas temuan dari hasil audit yang dilakukan oleh pihak Inspektorat kabupaten Serang.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x