Perwakilan masyarakat Desa Lontar Fahruri mengatakan, dirinya berharap kepada Inspektorat Kabupaten Serang untuk menindak tegas dari kedua desa tersebut jika masih membandel.
"Inspektorat sudah melakukan penanganan terhadap pemerintah Desa Lontar dan Desa Alang-alang, semoga nanti hasil dari penanganannya sesuai dengan apa yang ditemukan oleh masyarakat dan juga kita harap Inspektorat bisa memberi tindakan tegas terhadap desa yang masih nakal," ujarnya.
Menanggapi hal itu, inspektur Inspektorat Kabupaten Serang Rachmat jaya mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil audit di Desa Alang-alang dan Desa Lontar yang masih belum selesai.
"Kita sudah melakukan kesepakatan tinggal menunggu hasil audit Inspektorat, karena kan kita sedang melakukan proses audit belum selesai, sedang dihitung. Sehingga teman-teman dari Gamsut dan masyarakat meminta hasil audit. Ya menunggu, sabarlah sebentar," ujarnya.
Rahmat mengatakan, pihaknya akan melakukan auditing untuk menindaklanjuti dari laporan tersebut dalam jangka waktu 60 hari untuk mengetahui hasilnya.
"Yang pertama kasih kesempatan auditing untuk menindaklanjuti dalam waktu 60 hari, setelah itu kan kita sampaikan setelah 60 hari menjadi informasi publik termasuk teman-teman mahasiswa dan masyarakat," tuturnya. (Dindin Hasanudin)*