Diduga Korban TPPO, TKW Ciruas Dikabarkan Disiksa Agensi

- 13 Juli 2019, 14:00 WIB
PSX_20190713_155602
PSX_20190713_155602

SERANG, (KB).- Muhidoh Saroh (23), tenaga kerja wanita (TKW) asal Kampung Kejambulan, Desa Gosara, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang dikabarkan mengalami kekerasan fisik yang diduga dilakukan oleh pihak agensi di Abudabi. Hingga saat ini, ibu satu anak yang juga diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) tersebut, masih belum berhasil dipulangkan dari Timur Tengah.

Paman korban Sutiadi mengatakan, korban berangkat ke Timur Tengah sekitar 2 bulan lalu atau pada Mei 2019. Korban berangkat melalui sponsor di Kaserangan, Kecamatan Pontang. Korban mengatakan, memiliki keponakan yang bekerja di Abu Dhabi.

“Kalau menurut pengakuan sponsornya dia enggak ada mekanisme pendidikan (sebelum berangkat), dia sepertinya nonprosedural. Jadi, setelah ada visa dia langsung berangkat,” katanya kepada Kabar Banten saat ditemui di rumahnya, Jumat (12/7/2019).

Menurut dia, keberangkatan keponakannya ke Timur Tengah juga tanpa mendapatkan restu dari suaminya. Sebab, dia berangkat melalui jalur tidak resmi. Namun, sang istri memaksa untuk berangkat. “Suaminya bukan enggak tahu, tapi dia enggak merestui. Tapi, dia (Saroh) memaksakan diri. Entah dia terjerat iming-iming atau bagaimana,” ujarnya.

Ia menuturkan, setelah sampai di Abu Dhabi, dia sempat bekerja, namun Saroh tidak betah. Kemudian, dia dikembalikan ke agensi. Akan tetapi, di agensi tersebut, dia justru mendapatkan perlakuan kasar atau kekerasan fisik. “Saya dapat kabar ini (kekerasan) setelah satu minggu berangkat. Ia telepon pakai nomor temennya orang Uganda,” ucapnya.

Bahkan, tutur dia, sejak saat itu Saroh sudah tujuh kali berganti majikan. Ia ingin pulang ke tanah air dan tidak betah di sana. Selama dua bulan bekerja terxsebut, dia tidak mendapatkan gaji sama sekali. “Enggak tahu kenapa pindah pindah dan disiksa, ini kan dia baru pertama kali berangkat ke luar negeri. Ini enggak sesuai penempatan, ini eksploitasi,” katanya.


Paman korban mengatakan, terakhir kali Saroh memberikan kabar dua hari lalu melalui sambungan telepon. Ia sudah berada di Ras Alkhaimah salah satu daerah di Abu Dhabi. “Ia telepon juga pakai nomor temannya. Bahkan, temannya juga kirim foto (melalui WhatsApp) kondisi Saroh yang luka,” ujarnya.

Mendengar kabar tersebut, dia kemudian menemui suami Saroh, yakni Anwaruddin untuk menceritakan kisah tersebut. Mereka kemudian melaporkan kasus tersebut, ke Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Serang. Selain itu, pihaknya juga sudah membuat laporan ke Kemenlu dan BNP2TKI. “Kalau ke Polda hanya konsultasi saja, Senin (8/7) kemarin. Pada Rabu (17/7/2019) tindak lanjutnya, saya akan ajak lagi suaminya ke BNP2TKI,” ucapnya.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x