Pengelola Pasar Induk Rau Terancam Diputus Kontrak

- 13 Agustus 2019, 11:30 WIB
pasar rau
pasar rau

SERANG, (KB).- Pemerintah Kota (Pemkot) Serang tak segan-segan memutus kontrak pengelola Pasar Induk Rau (PIR) PT Pesona Banten Persada. Pemicunya, pengelolaan pasar yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama tiga tahun berturut-turut.

Wali Kota Serang Syafrudin mengatakan, kontribusi pengelola PIR terhadap Pemkot Serang terlalu kecil. Apabila hal tersebut terus terjadi, pemerintah kota akan memutuskan kontraknya.

"Ya ada kemungkinan diputuskan kontraknya dan ada kemungkinan juga diperbaiki kontraknya," katanya, Senin (12/8/2019).

Menurut dia, pengelola PIR tidak melaksanakan kewajibannya. Sebab, masih banyak pelanggaran atau pekerjaan yang tidak sesuai dengan kesepakatan, seperti ketertiban pedagang hingga pembuangan sampah dan sejumlah pengelolaan tempat. Pihaknya akan bertindak secara tegas untuk membenahi kawasan PIR tersebut.

"Sudah beberapa kali temuan selama tiga tahun berturut-turut Pasar Rau itu jadi temuan BPK. Karena, kontribusinya itu sangat kecil kepada kami dan kewajiban-kewajibannya juga tidak dilaksanakan. Nanti akan kami coba benahi kembali," ujarnya.

Ia menuturkan, pada Agustus ini Pemkot Serang akan melakukan penertiban kawasan PIR bersama dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. "Dalam bulan ini nanti akan kami tertibkan Pasar Rau. Nanti saya koordinasikan dengan dinas terkait," ucapnya.

Kepala Dinas Perdagangan Industri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperdaginkop dan UKM) Kota Serang Yoyo Wicahyono mengatakan, pihaknya bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang akan melakukan operasi gabungan untuk penertiban di Pasar Rau.

"Fokus di Pasar Rau dulu. Jadi, nanti satu-satu kami tertibkan. Itu juga 300 PKL sudah disiapkan tempat awning di lantai dua oleh pengembang. Jadi, sudah dilakukan pendataan, pemetaan, dan nanti tinggal action-nya saja. Secara keseluruhan, PKL ada 300 dan distributor (grosir) ada 28. Itu semua nanti akan dipindahkan ke lantai dua," tuturnya.

Asisten Daerah (Asda) II Kota Serang Djoko Sutrisno menuturkan, pihaknya sudah melakukan pembahasan dan menerima konsep dari pengelola. "Kemarin sudah kami bahas soal usulan dari pengelola. Tapi, saya minta lebih detail rincian kegiatannya apa, kapan, kalau global gitu enggak ketahuan," katanya, Senin (12/8/2019).

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah