Jalani 28 Adegan, Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Waringinkurung Dipindah

- 27 Agustus 2019, 07:45 WIB
rekonstruksi kasus pembunuhan di waringinkurung
rekonstruksi kasus pembunuhan di waringinkurung

SERANG, (KB).- Rekonstruksi kasus pembunuhan di Kampung Gegeneng, Desa Sukadalam, Kecamatan Waringinkurung yang menewaskan dua orang yakni Rustadi (37) dan Alwi (4) batal digelar di rumah korban dan dipindahkan di Polres Serang Kota, Senin (26/8/2019). Hal itu dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada pelaku.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol. Edy Sumardi mengatakan, rekonstruksi yang digelar Senin (26/8/2019) menjalani 28 adegan. Rekonstruksi sengaja dilakukan untuk memperlihatkan setiap kegiatan sesuai dengan waktu dan tempat kejadian. Serta apa yang dilakukan pelaku sehingga mengakibatkan meninggalnya dua orang korban tersebut.

Edy menjelaskan, reka ulang ini awalnya akan dilakukan di rumah korban di Waringinkurung. Namun kemudian dipindahkan ke Polres Serang Kota. Hal itu dilakukan dalam rangka untuk memberikan rasa aman kepada pelaku untuk bisa menunjukkan rekonstruksi.

"Karena secara psikolologi ada korban dan warga yang trauma, makanya kita lakukan di sini," ujarnya kepada wartawan.

Meski dilakukan di Polres Serang Kota, namun tidak mengurangi makna dan fakta yang dilakukan oleh pelaku. Sebab, rekonstruksi tetap didasarkan hasil pemeriksaan dan penyelidikan penyidik.

Disinggung soal adanya temuan baru dalam aksi bejat tersebut, Edy mengatakan, sampai saat ini belum ada. Semua adegan ini merupakan hasil penyelidikan, keterangan saksi dan tersangka serta adanya alat bukti yang cukup. Selain itu, dalam rekonstruksi ini tidak dihadirkan korban (Siti Sadiyah).

"Tidak, kami menggunakan peran pengganti. Karena korban belum sehat betul, dan kewajiban kami untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada korban," tuturnya.

Ia mengatakan, sempat berbedanya kronologi antara keterangan saksi dan pelaku, melalui rekonstruksi ini semau dicocokkan.

"Ini salah satu bentuk rekonstruksi bukti kecocokan antara berita acara dan keterangan sehingga bisa diuraikan gambaran kejadian. Untuk ancaman (pada pelaku) tidak ada, namun secara naluri dan kemanusiaan kami bisa rasakan dari pihak keluarga dan tetangga. Sesuai hasil rekonstruksi, pembunuhan bukan perencanaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang yang diawali tindak pidana lainnya," katanya.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah