Ketua DPRD Kota Serang Resmi Dilantik, Prioritaskan Penuntasan Aset

- 28 September 2019, 13:30 WIB
pelantikan pimpinan dprd kota serang
pelantikan pimpinan dprd kota serang

SERANG, (KB).- Empat Pimpinan DPRD Kota Serang resmi dilantik menjadi definitif, di Gedung DPRD Kota Serang, Jumat (27/9/2019). Pelantikan itu dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Serang Sigid Triyono.

Keempat pimpinan yang dilantik diantaranya Ketua DPRD Budi Rustandi dari Partai Gerindra, Wakil Ketua I Ratu Ria Maryana dari Partai Golkar, Wakil Ketua II Roni Alfanto dari Nasdem dan Wakil Ketua III Hasan Basri dari PKS.

Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi mengatakan, usai dilantik hal yang menjadi prioritas untuk segera dikerjakan, yaitu terkait penyerahan aset dari Kabupaten Serang kepada Kota Serang yang hingga saat ini belum selesai sepenuhnya.

"Aset itu saya lihat kayaknya setengah-setengah Kabupaten (Serang) nyerahinnya, serius apa gak penyerahan aset ini," kata Budi.

Menurut dia, dalam aturan sudah jelas jika penyerahan aset tidak boleh melebihi waktu lima tahun. Tetapi, ia memandang hingga saat ini Pemkab seolah tidak berniat dalam menyerahkan aset.

"Nanti kita akan bentuk Pansus (panitia khusus) aset tahun ini. Kalau target inginnya semua, harusnya secara aturan provinsi harus menengahi. Kalau tidak bisa melalui Dirjen aset, kita akan tempuh ini," ucap dia.

Selain aset, ujar dia, hal yang menjadi prioritas juga terkait rencana penertiban Pedagang Kreatif Lapangan (PKL) Pasar Induk Rau (PIR) yang saat ini tertunda. Terlebih, kata dia, dirinya sudah ditemui oleh pedagang kios yang merasa terampas haknya karena PKL ditrotoar kembali diizinkan.

"Banyak pedagang juga yang menngadukan ke saya terkait bangunan ditrotoar jalan, itu kan hak pengguna jalan harus ditertibkan," ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Serang Syafrudin berharap setelah dilantiknya pimpinan DPRD Kota Serang bisa semakin menguatkan sinergitas, dengan eksekutif di Pemkot Serang.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah