142 Balon Kades di Kabupaten Serang Ikut Tes Tertulis

- 16 Oktober 2019, 12:07 WIB
PSX_20191016_115955
PSX_20191016_115955

SERANG, (KB).- Sebanyak 142 bakal calon (balon) kepala desa (kades) dari 21 desa peserta Pilkades serentak 2019 mengikuti tes tertulis di lapangan tenis indoor, Pemkab Serang, Rabu (16/10/2019). Hal itu dilakukan untuk menyeleksi bakal calon kades yang pesertanya lebih dari lima orang.

Tes tersebut dihadiri oleh Asisten Daerah 1 Pemkab Serang Asep Saepudin Mustopa, Kepala DPMD Rudi Suhartanto, Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum dan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Serang Aep Syaefulloh.

"Peserta yang ikut tes sebanyak 142 orang pada 21 desa dari total 151 desa yang ikut Pilkades serentak 2019," ujar Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang Bakhroem saat memberikan sambutan.

Bakhroem mengatakan, maksud dan tujuan dari pelaksanaan tes ini untuk mengetahui tingkat pemahaman bakal calon kades berkaitan pengetahuan di bidang pemerintahan dan pengetahuan umum. "Kemudian kita dapat menyajikan data hasil tes yang kemudian ditetapkan lima terbesar oleh panitia Pilkades," katanya.

Untuk diketahui tes ini merupakan amanat perda nomor 1 tahun 2015, bahwa bagi suatu desa yang mencalonkan dirinya menjadi bakal calon kades lebih dari lima maka harus dilakukan tes tertulis. Sedangkan untuk materi dalam tes ini menyangkut masalah peraturan daerah, peraturan desa, dan pengetahuan umum serta berkaitan matematika. (DN)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x