Pilkades Serentak di Kabupaten Serang 2019, DPMD Terima Keluhan Perangkat Desa tak Netral

- 2 November 2019, 02:15 WIB
Pelantikan BPD di Kabupaten Serang 1
Pelantikan BPD di Kabupaten Serang 1

SERANG, (KB).- Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang Rudi Suhartanto menerima sejumlah keluhan tentang adanya perangkat desa yang dianggap tidak netral dalam Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kabupaten Serang 2019.

Hal tersebut diungkapkan Rudi saat pelantikan 206 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Lapangan Tenis Indoor Pemkab Serang, Jumat (1/11/2019). "Ada beberapa keluhan (perangkat desa tidak netral) dari bakal calon dan tim suksesnya yang sampai ke kami," katanya kepada Kabar Banten.

Ia mengatakan, untuk semua keluhan tersebut, pihaknya langsung menindaklanjuti kepada camat dan panwas terkait untuk segera menyelesaikan. Namun demikian, pihaknya memastikan seluruh perangkat desa dan anggota BPD akan berlaku netral. "Ada panwas kan (yang mengawasi) yang langsung melekat di panitia desa. (Kalau ketahuan tidak netral) ditegur dulu enggak langsung (diberhentikan)," ucapnya.

Ia menuturkan, pada hari ini Jum'at (1/11/2019) sebanyak 206 anggota BPD dari 28 desa di 16 kecamatan resmi dilantik. Setelah pelantikan, mereka diminta segera konsolidasi di tingkat desa bersama kades dan perangkat serta kepanitiaan pilkades. "Dan persiapkan segala sesuatunya berkaitan dengan pelaksanaan pilkades," ujarnya.

Setelah itu, tutur dia, Senin sampai Rabu (4-6/11/2019), panitia desa harus sudah mempertanggungjawabkan hasil pelaksanaan pilkades kepada BPD. Selanjutnya, BPD harus segera menetapkan hasil pemilihannya.

"Pelantikan kalau di perda dan permendagri satu bulan setelah pemungutan suara itu penyelesaian sengketa, terutama mengenai administrasi, sambil urusi pelaporan dari panitia desa ke kecamatan dan kabupaten. Kemudian, satu bulan lagi mengurus berkas penyelesaian pengesahan bupati, rencana 26 Desember, karena sampai 24 Desember masih ada yang menjabat kades," katanya.

Sementara, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan, seluruh perangkat desa dan anggota BPD harus netral dalam pilkades.

"Supaya tidak ada persoalan ke depan. Ketika mereka (BPD dan perangkat desa) berpihak dan menang salah satu calon itu akan mengganggu kinerja mereka. Jadi, sudah diinstruksikan BPD, perangkat, dan sekdes harus netral. Semoga (pilkades) berjalan aman, lancar, kondusif, seperti pilkades sebelumnya, dan tidak ada persoalan," ujarnya saat pelantikan tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, dia meminta kepada anggota BPD yang baru saja dilantik, agar mengawal RPJMDes bersama kades. Selain itu, menghimpun aspirasi masyarakat dan bekerja sama dengan kades.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x