1549852

3 Diantaranya di Banten, Komisi Yudisial Jatuhkan Sanksi Terhadap 124 Hakim

- 2 November 2019, 05:15 WIB
Sekjen KY saat silaturahmi dengan awak media di Banten
Sekjen KY saat silaturahmi dengan awak media di Banten

Selain itu, untuk mendekatkan diri dengan masyarakat, pihaknya juga meluncurkan call center 187 dan KY Mobile berbasis android. Ia menjelaskan, melalui call center KY 187 masyarakat dapat menyampaikan keluhan atau masukan untuk perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan public Komisi Yudisial. “Layanan ini untuk pelaporan dan pemantauan, rekrutmen hakim agung, advokasi dan PKH, pelayanan informasi public, pelayanan umum serta perencanaan dan kepatuhan internal,” ujarnya.

Sementara aplikasi KY Mobile merupakan bentuk transformasi website KY berbasis android yang berfungsi untuk mempermudah masyarakat mengakses informasi serta menyajikan berbagai informasi terkini terkait aktivitas Komisi Yudisial. “Alhamdulillah, Website KY meraih tiga besar website terbaik kategori kementerian/lembaga pada Anugerah Media Humas 2019,” ujar Tubagus Rismunandar.

Ia mengatakan, bahwa pihaknya terus melakukan sosialisasi karena banyak masyarakat yang tidak mengetahui tentang keberadaan Komisi Yudisial (KY). Dan pihaknya menilai bahwa peran awak media sangat strategis. Saat ini, kata dia, mitra KY adalah Universitas di Indonesia yang mempunyai Fakultas Hukum. “Kami telah menjalin MoU dengan 16 Universitas di seluruh Indonesia dan itu menjadi mitra tetap KY,” ujarnya.

Diketahui, Komisi Yudisial (KY) terbentuk pada tahun 2005. Sebagai lembaga Negara, KY mempunyai wewenang mengusulkan pengangkatan hakim agung dan hakim ad hoc serta mempunyai wewenang menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, dan perilaku hakim, serta mengawasi hakim. Selain itu, KY juga mempunyai wewenang untuk menetapkan Kode Etik dan/atau Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) bersama-sama dengan Mahkamah Agung serta menjaga dan menegakkan pelaksanaan Kode Etik dan/atau Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH). (KO)*

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah