ASN Pemprov Banten Dites Urine

- 13 Desember 2019, 07:45 WIB
Tes Urine ASN Pemprov Banten
Tes Urine ASN Pemprov Banten

Jika dalam tes ditemukan ASN ada yang positif mengonsumsi narkoba, pihaknya akan melakukan assessment lanjutan.

"Kalau dia hanya pengguna tetap rehabilitasi. Tapi untuk urusan kepegawaiannya kami serahkan ke BKD (Badan Kepegawaian Daerah), karena kegiatan ini bareng dengan BKD," ucapnya.

Berdasarkan catatan wartawan, DPRD Provinsi Banten periode 2014-2019 mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika (P4GN) di Provinsi Banten.

Salah satu poinnya mendorong rehabilitasi secara medis dan sosial pengguna narkotika di Provinsi Banten.

Sebelumnya, Kepala BNNP Banten Brigjen Pol. Tantan Sulistyana mengatakan, selama kurun waktu 2019 BNNP Banten mengamankan barang bukti dari kejahatan narkotika jenis sabu seberat 15,8 sekian kilogram dan ganja 150 kilogram.

Jumlah tersebut mengalami kenaikan dari 2018 di mana sabu yang diamankan sebanyak 7,2 kilogram. Secara umum jumlah kasus berikut tersangka yang ditangani BNNP Banten antara 2019 dan 2018 mengalami penurunan.

"2019 kami ada enam kasus ada 16 tersangka," katanya.

Akan tetapi, dilihat dari barang bukti yang diamankan mengalami peningkatan secara signifikan. Misalnya untuk sabu, pada 2018 barang bukti yang diamankan seberat 7,2 kilogram sedangkan pada 2019 15 kilogram. Peningkatan signifikan juga terjadi pada barang bukti jenis ganja.

Dia tak merinci berapa jumlah yang diamankan pada 2018. Untuk 2019 sendiri jumlahnya seberat 150 kilogram.

"Kalau banding dengan 2018 memang secara jumlah kasus yang ditangani dengan jumlah tersangka memang mengalami penurunan. Tapi kalau melihat barang bukti secara kuantitas barang bukti yang berhasil kami amankan mengalami kenaikan yang sangat signifikan," katanya. (SN)*

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah