Diusut, Dugaan Penambangan di Kawasan TNGHS

- 6 Januari 2020, 07:00 WIB
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo

SERANG, (KB).- Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berjanji akan mengusut dugaan pembalakan dan penambangan liar di Kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) yang juga hulu Sungai Ciberang. Pembalakan dan penambangan liar tersebut diduga menjadi salah satu pemicu banjir bandang yang menerjang enam kecamatan di Kabupaten Lebak.

Kabareskrim Polri Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan, banjir bandang yang menerjang Kabupaten Lebak telah membuat ribuan rumah rusak, sejumlah jembatan putus dan sembilan orang meninggal dunia.

"Di sana nanti akan didalami, apakah karena masalah adanya hutan yang tipis, atau kondisi tanahnya yang labil, dan disitu juga pernah ada tambang-tambang. Nanti semuanya akan kita cek," katanya, melalui siaran pers yang diterima wartawan, Ahad (5/1/2020).

Proses penyelidikan dan penyidikan di dalam TNGHS yang merupakan kawasan konservasi dilakukan setelah masa tanggap darurat bencana selesai, serta kondisi korban banjir mulai membaik. Untuk saat ini, dia meminta semua pihak terutama Polri untuk melakukan proses pertolongan, evakuasi dan pembersihan rumah warga terdampak bencana.

"Ya nantinya setelah ini akan dilakukan penertiban. Yang terpenting bagaimana mengembalikan masyarakat terkena dampak ini untuk segera pulih dan setelah itu proses ke depan nanti akan kita laksanakan berikutnya," ujar pria yang juga mantan Kapolda Banten ini.

Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy menuturkan, Pemprov Banten kini sedang memproses pencairan Dana Tak Terduga (DTT) dari APBD 2020 untuk melakukan penanganan terhadap bencana banjir. Pencairan DTT tersebut dilakukan mengingat telah diberlakukannya status tanggap darurat bencana.

"Untuk menyambungkan akses yang jembatannya terputus, pemerintah melalui BNPB akan bekerja sama dengan TNI untuk dapat membangun jembatan sementara agar mempermudah akses penyaluran logistik, karena jika menunggu pembangunan memerlukan waktu yang tidak sebentar," ucapnya.

Berdasarkan catatan wartawan, total alokasi belanja tak terduga Pemprov Banten mencapai Rp 45 miliar. Alokasi tersebut tertuang dalam APBD Banten 2020 yang telah disahkan oleh DPRD Banten tahun lalu.

Terpisah, Kabid Kesiapsiagaan Bencana BPBD Banten M Juhriyadi belum mengetahui berapa alokasi DTT yang akan digunakan untuk penanganan banjir di Banten termasuk Kabupaten Lebak. "Saya belum lihat RAB-nya," tuturnya.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah