SERANG, (KB).- Kapolda Banten yang baru Irjen Pol. Agung Sabar Santoso akan memprioritaskan penanganan penambangan ilegal yang ada di Kabupaten Lebak yang diduga menjadi penyebab terjadinya banjir bandang, Rabu (1/1/2020) lalu.
Hal itu dikatakan Irjen Pol. Agung Sabar Santoso, setelah resmi menjabat Kapolda Banten menggantikan Irjen Pol. Tomsi Tohir yang sekarang menjabat Kapolda NTB.
"Terkait penambangan ilegal, itu menjadi prioritas saya. Untuk bagaimana penanganannya," kata Irjen Pol. Agung Sabar Santoso, usai acara serah terima jabatan di halaman Mapolda Banten, di Serang, Rabu (8/1/2020).
Baca Juga : Diusut, Dugaan Penambangan di Kawasan TNGHS
Ia mengatakan, permasalahan penambangan ilegal ini sudah lama terjadi dan pihaknya akan bersama-sama mencari jalan keluarnya dengan stakeholder terkait, baik itu daerah atau pusat.
"Kami akan bahu-membahu dengan stakeholder yang ada. Saya berharap juga partisipasi teman-teman media dan mendukung sehingga saya melaksanakan tugas di Banten ini bisa berjalan dengan baik dalam rangka memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat," kata Agung.
Pihaknya sudah menangani dan memberikan bantuan kepada masyarakat yang terkena musibah di Lebak, dengan bekerja sama dengan TNI dan pemerintah daerah.
"Anggota saya juga yakin bisa menangani dan cukup berpengalaman. Bekerja sama dengan TNI juga masyarakat sangat membantu," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan bencana banjir bandang dan longsor di Kabupaten Lebak diduga akibat adanya kegiatan penambangan ilegal di hutan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) sebagai hulu Sungai Ciberang.
Menurut presiden, bencana banjir bandang dan longsor tentu cukup memprihatinkan akibat segelintir orang yang menikmati keuntungan, namun ribuan orang yang dirugikan mereka hidup menderita. (KO/Ant)*