Polda Banten Amankan Sejumlah Orang di Lebak, Tambang Liar Disegel

- 13 Januari 2020, 07:00 WIB
Tambang liar di Kabupaten Lebak
Tambang liar di Kabupaten Lebak

SERANG, (KB).- Polda Banten bersama personel TNI melakukan patroli ke sejumlah titik penambangan liar yang berlokasi di Kabupaten Lebak. Salah satu tambang yang disinyalir liar terletak di Desa Cidoyong, Kecamatan Lebak Gedong, Kabupaten Lebak disegel petugas.

Kegiatan patroli dipimpin langsung oleh Karo Ops Polda Banten Kombes Pol. Aminudin Roemtaat, didampingi Dir Intel Polda Banten, Dir Reskrimsus Polda Banten, Dir Binmas Polda Banten dan Kapolres Lebak dengan melibatkan Personel TNI 064 Maulana Yusuf, Personel Bareskrim Polri, Satbrimob Polda Banten, dan beberapa personel Polda Banten dari satuan lainnya.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol. Edy Sumardi mengatakan, patroli tersebut dilakukan menindaklanjuti instruksi Presiden RI Joko Widodo terkait dugaan keberadaan tambang liar di Kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS). Tambang tersebut diduga menjadi salah satu penyebab terjadinya bencana banjir bandang dan longsor di Lebak.

"Patroli ke pertambangan liar yang ada di Desa Cidoyong, Kecamatan Lebak Gedong, Lebak," katanya, Ahad (12/1/2020).

Baca Juga : Jadi Prioritas Kapolda Banten Baru, Polisi Usut Tambang Ilegal

Total tim yang diturunkan dalam patroli mencapai 70 orang, terdiri atas personel kepolisian dan TNI. Salah satu tambang yang disinyalir dan berlokasi di Desa Cidoyong, Kecamatan Lebak Gedong.

"Total personel gabungan TNI-Polri ada 70. Kami mengecek dan memberikan garis polisi di sekitar lokasi pertambangan liar," ujarnya.

Tim yang turun kemudian memberikan garis polisi kepada tambang yang disinyalir liar tersebut," ucapnya.

Selain memberikan garis polisi, kepolisian juga mengamankan beberapa orang yang diduga pelaku pertambangan ilegal atau gurandil. Para pelaku langsung diperiksa oleh penyidik Krimsus Polda Banten.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah