Masuk Proses Rehabilitasi dan Rekonstruksi, Status Tanggap Darurat Bencana tak Diperpanjang

- 15 Januari 2020, 08:00 WIB

SERANG, (KB).- Pemprov Banten tak memperpanjang status tanggap darurat atas bencana banjir di kabupaten/kota yang berakhir per tanggal 14 Januari 2020. Masa penanganan bencana selanjutnya, masuk masa transisi bencana, yang di dalamnya terdapat proses rehabilitasi dan rekonstruksi yang berlangsung kurang lebih selama dua bulan.

Diketahui, sebelumnya Gubernur Banten Wahidin Halim menetapkan status tanggap darurat untuk bencana banjir Kabupaten Lebak, Kabupaten Serang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan. Status tanggap darurat tersebut berlaku selama 14 hari terhitung mulai 1 Januari 2020 hingga 14 Januari 2020.

Plt Kepala BPBD Banten E Kusmayadi menuturkan, alasan tak diperpanjangnya status tanggap darurat bencana oleh Pemprov Banten karena kondisi lokasi terdampak bencana sudah mulai mengalami perubahan.

"Bahwa penanganan bencana walaupun mungkin pengungsi tetap ada, tapi tidak dilanjut ke tahap ke perpanjangan, tidak," katanya, Selasa (14/1/2020).

Baca Juga : Gubernur Banten Tetapkan Tanggap Darurat Bencana

Selanjutnya tahapan penanganan bencana masuk masa transisi bencana. Di dalamnya terdapat proses rehabilitasi dan rekonstruksi daerah yang terdampak. Masa itu berlangsung kurang lebih selama dua bulan.

"Pada dasarnya sama aja dengan darurat, cuma mau purna, mau berakhirnya darurat penuh. Pemulihan masih dilakukan, kalau ada (korban) yang masih hilang tetap dicari. Kalau dalam ketentuan BNPB bisa dilakukan selama dua bulan," ujarnya.

Dia tak menampik sampai saat ini kondisi daerah terdampak bencana belum benar-benar pulih. Korban masih menghuni pengungsian dan tinggal di kampungnya yang secara geografis sulit diakses. Dia memastikan mereka akan tetap mendapatkan suplai logistik untuk kebutuhan makan.

"Bantuan untuk logistik pemulihan makanan itu tetap berjalan, termasuk juga perhatian untuk pemeriksaan kesehatan," ucapnya.

Disinggung apakah tim Search and Rescue (SAR) masih melakukan pencarian korban yang hilang, ia menampiknya. Sepengetahuannya tim SAR sudah tak lagi mencari korban hilang karena korban yang terdata meninggal sudah ditemukan.

"Jadi walaupun tanggap darurat sudah dihentikan tapi tetap pemulihan tetap berjalan melalui bantuan di posko-posko pengungsi termasuk juga posko yang mandiri yang dikelola oleh masyarakat," tuturnya.

Mengingat cuaca ekstrem masih memungkinkan terjadi selama beberapa pekan ke depan, ia meminta masyarakat tetap waspada.

"Waspada tetap karena itu kemampuan yang sangat standar itu adalah selalu waspada. Karena potensi berdasarkan dari BMKG itu masa curah hujan dari bulan Januari sampai dengan Maret kalau enggak salah," tuturnya.

Wakil Ketua Komisi V DPRD Banten Yeremia Mendrofa menilai, korban bencana banjir khususnya di Kabupaten Lebak sudah mengalami perbaikan. Mereka terus mendapatkan bantuan logistik sehingga terhindar dari kelaparan.

Dengan berakhir status tanggap darurat, dia mendorong pemprov untuk terus melakukan pemulihan. Pemulihan tak hanya dilakukan dengan memberikan bantuan logistik, melainkan harus disertai dengan pemulihan kehidupan ekonomi korban.

"Tidak cukup hanya sampai disitu. Harus sampai pada upaya pemulihan perekonomian warga selanjutnya," tuturnya.

Masih ada korban di pengungsian

Berbeda dengan Pemprov Banten, masa tanggap darurat bencana banjir dan tanah longsor di Kabupaten Lebak diperpanjang hingga 28 Januari 2020. Sebab, sampai saat ini masih ada korban bencana yang tinggal di tempat pengungsian.

Pemerintah Kabupaten Lebak pada 1 Januari 2020 menetapkan status tanggap darurat bencana selama dua pekan hingga 14 Januari menyusul banjir yang meliputi sebagian wilayahnya akibat hujan deras sejak 31 Desember 2019 hingga 1 Januari 2020.

"Kami terpaksa status tanggap darurat banjir bandang dan longsor diperpanjang hingga 28 Januari 2020," kata Ketua Pelaksana harian BPBD Kabupaten Lebak Kaprawi di Lebak, Selasa (14/1/2020).

Bencana banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi di enam kecamatan di Kabupaten Lebak mengakibatkan 10 orang meninggal dunia dan memaksa 17.200 orang mengungsi.

Selain itu, bencana yang pada 1 Januari 2020 melanda wilayah Kecamatan Lebak Gedong, Sajira, Cipanas, Curugbitung, Maja, dan Cimarga juga menyebabkan 1.060 rumah rusak berat, 23 pesantren rusak berat, 28 jembatan rusak berat, dan 19 sekolah rusak berat.

Akibat bencana itu, 891 hektare lahan persawahan juga rusak, bahkan ada yang berubah menjadi aliran sungai.

"Kami memperkirakan kerugian infrastruktur hingga mencapai miliaran rupiah," kata Kaprawi.

BPBD Lebak mewaspadai kemungkinan adanya bencana susulan mengingat menurut prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika wilayah Lebak berpotensi menghadapi hujan dengan intensitas ringan hingga lebat hingga 10 hari ke depan.

Korban banjir dan tanah longsor saat ini masih ada yang tinggi di tempat pengungsian, termasuk di Posko PGRI Kecamatan Sajira, Posko GOR Futsal Kecamatan Lebak Gedong, dan Posko Dodiklatur.

"Selama tanggap darurat kami terus siaga untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujar Kaprawi.

BPBD juga menyiagakan bantuan dan perlengkapan penanganan bencana seperti pelampung, perahu karet, tenda, kendaraan dapur umum, ambulans, dan kendaraan operasional supaya bisa cepat bertindak jika sewaktu-waktu terjadi banjir dan tanah longsor. (SN/Ant)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah