DHD 45-Pemkot Serang Sepakat Gedung Juang Jadi Tempat Wista Sejarah

- 17 Januari 2020, 10:00 WIB
gedung juang
gedung juang /

KABAR BANTEN - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) bersama Dewan Harian Daerah (DHD) 45 Provinsi Banten, akhirnya menyepakati Gedung Juang 45 menjadi tempat wisata sejarah dan tidak dialihfungsikan. Hal tersebut menyusul adanya rencana yang menyatakan gedung tersebut akan dijadikan kantor DPK Kota Serang.

Kepala DPK Kota Serang Wahyu Nurjamil mengatakan, setelah pertemuan tersebut akhirnya mendapat kesepakatan, untuk menjadikan Gedung Juang 45 sebagai tempat wisata sejarah dan syiar dakwah kebangsaan. Kemudian juga sebagai unit pengelolaan perpustakaan, bukan beralih fungsi menjadi kantor DPK Kota Serang.

"Ini juga sebagai bentuk kepedulian Pemkot Serang terhadap orang tua kami di DHD 45 ini. Bahkan awalnya pun tidak ada polemik apa pun, hanya kesalahpahaman pemberitaan saja. Dan gedung ini akan tetap kami revitalisasi dengan konsep yang sama, dan tidak dialihfungsikan," katanya, Kamis (16/1/2020).

Terkait dengan pengelolaan Gedung Juang 45, Wahyu menjelaskan, lahannya merupakan aset Pemkot Serang. Sementara, bangunan gedungnya milik Badan Pelestarian Cagar Budaya (BPCB), dan telah disepakati pengelolaannya oleh DPK Kota Serang.

"Dengan amanat, kami akan membangun gedung baru untuk sekretariat organisasi kebangsaan yang bernaung di sini (gedung juang)," ujarnya.

Kemudian, sejumlah fasilitas dan penunjang lainnya, seperti auditorium, dan ruang bagi organisasi, sehingga ketika ada syiar kebangsaan sudah ada tempat yang layak.

"Ide itu muncul ketika pemkot dan DHD 45 bertemu pertama kali. Karena itu keinginan dari orang tua kami (DHD 45), tentu kami akan buatkan, kami sangat mendukung itu," ucapnya.

Ia pun secara tegas mengatakan, kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan tidak berpindah, dan Gedung Juang 45 tidak akan dialihfungsikan.

"Jadi bukan kantor perpustakaan yang pindah. Dari awal itu kami hanya akan membangun semangat perjuangan 45, bukan memindahkan kantor kami (DPK)," katanya.

Sebab, kata dia, tugas utama pihaknya adalah merekam dan mengarsipkan tentang sejarah, baik masa lampau maupun saat ini.

"Ini lah yang kami aplikasikan pada gedung juang. Karena ini merupakan aset sejarah, dan kami akan bangunkan kembali marwahnya melalui tema serta syiar dakwah kebangsaan," ucapnya.

Sementara, Ketua DHD '45 Mas Muis Muslich mengatakan, kolaborasi antara DHD 45 dan Pemkot Serang tersebut, merupakan bentuk dukungan pihaknya kepada kepala daerah saat ini. Salah satunya menyamakan visi dan misi pemerintah untuk melakukan revitalisasi Gedung Juang 45, juga sebagai tempat wisata sejarah di Banten, khususnya Kota Serang.

"Tentu, kami pun senang dan menyambut baik adanya revitalisasi gedung juang ini. Tapi kami akan sangat menolak bila gedung ini dialihfungsikan sebagai perpustakaan, karena gedung ini merupakan tempat syiar dan dakwah kebangsaan serta tempat bernaungnya organisasi kebangsaan," ujarnya.

Ia menuturkan, selama belasan tahun, baru kali ini ada kepala daerah yang dalam hal ini Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang, peduli terhadap Gedung Juang 45. Sebab, melalui gedung juang tersebut anak serta cucu dapat mengetahui tentang sejarah. Kemudian, sebagai peninggalan serta prasasti dan juga sebagai bentuk prestasi para pejuang di Banten.

"Jadi atas kesepakatan ini kami setuju, dan gedung juang tetap menjadi tempat syiar dan dakwah kebangsaan serta nasionalisme. Dan bukan menjadi dinas perpustakaan, dan tidak dialihfungsikan sebagai perpustakaan. Tapi kami berkolaborasi bersama untuk menjadikan gedung ini sebagai pusat wisata sejarah," tuturnya. (Rizki Putri/Yandri)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah