Cabuli 2 Bocah, Kakek 65 Tahun Dicari Polisi

- 17 Januari 2020, 03:30 WIB
ilustrasi DPO
ilustrasi DPO

SERANG, (KB).- Seorang kakek berusia 65 tahun masuk dalam pencarian orang (DPO) Polres Serang Kota. Kakek berinisial I ini diduga mencabuli dua bocah tetangganya.

Informasi yang diperoleh Kabar Banten, dua bocah malang tersebut berinisial ACH (5) dan S (6). Pada Agustus 2019 lalu, terjadi perubahan terhadap ACH yang biasanya periang tiba-tiba menjadi pendiam.

Kemudian, bocah tersebut mengeluhkan sakit ketika buang air kecil. Saat ditanya oleh orangtuanya ia tidak mau menjawab. Orangtuanya ketika itu tidak merasa curiga jika anaknya menjadi korban pencabulan.

Selang beberapa bulan kemudian tepatnya pada 9 Januari 2020, kejadian sama menimpa S yang diduga menjadi korban pencabulan dari seorang pedofil yang merupakan tetangganya di kompleks. Pihak keluarga korban menduga masih ada korban lainnya.

Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP Indra Feradinata mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan terkait adanya aksi pencabulan itu. Saat ini pihaknya masih dalam proses penyelidikan. "Kalau ini masih dalam penyelidikan," kata Indra.

Ia menuturkan, kakek yang diduga sebagai pelaku itu saat ini masih dalam pencarian. Jika sudah berhasil diamankan, pihaknya akan menggali informasi lebih dalam lagi. "Masih DPO, dia warga sekitar warga Serang juga," ujarnya.

Sementara itu, Ketua RW setempat Iman enggan memberikan keterangan lebih jauh perihal tersebut. Ia khawatir hal itu berdampak kepada warganya. "Bukannya kami menolak tapi informasinya belum jelas," tuturnya. (Masykur/YA)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah