SERANG, (KB).- Kapolres Serang Kota AKBP Edhi Cahyono meminta kedua organisasi masyarakat (Ormas), yang terlibat perselisihan saling menahan diri dan menyerahkan proses hukum ke aparat berwajib. Saat, ini Polres Serang Kota sudah menahan 15 orang yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan.
"Kami sudah menghubungi kedua belah pihak, supaya tetap menahan diri tetap menjaga situasi kondusif di wilayah Kota Serang dan umumnya di Provinsi Banten. Supaya masyarakat juga tidak terganggu terhadap aktivitas yang bisa menghambat masyarakat," kata Kapolres kepada wartawan di Stasiun Kota Serang, Sabtu (18/1/2020).
Ia membenarkan kedua ormas yang berselisih adalah Pemuda Pancasila (PP) dan Perpam. Saat ini, ucap dia, penyidik sedang melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang yang sudah diamankan.
"Pelakunya sudah kita amankan di Polres, sedang kita pilah-pilah. Dari sekian yang kita amankan itu, mana yang akan kita tetapkan sebagai tersangka mana yang akan kita pulangkan ke keluarganya," ucap dia.
Untuk penetapan tersangka, ujar dia, penyidik melakukan gelar perkara dalam 1x24 jam. Sehingga, untuk saat ini belum bisa disampaikan secara detail, siapa saja yang terlibat dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Sementara ini masih gelar perkara, nanti kita akan tetapkan sebagai tersangka. Untuk kronologis detailnya hasil penyidikan ya," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, ratusan anggota organisasi masyarakat Pemuda Pancasila (PP) berjaga di Depan Kantor MPW PP Banten di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kota Serang, Jumat (17/1/2020) malam. Hal itu karena, mereka mendapat informasi bahwa akan ada penyerangan dari ormas lain.
Pantauan di lokasi, sekitar pukul 22.30 WIB ratusan anggota PP berkumpul digerbang kantornya dengan posisi siaga. Bahkan, beberapa diantaranya memegang kayu cukup panjang. (Masykur)*