Terdampak Bendungan Sindangheula, Warga Tagih Ganti Rugi Pepohonan

- 20 Januari 2020, 09:00 WIB

Ditempat sama, salah satu warga yang terdampak Ahmad Hasan mengaku memiliki sekitar 1.122 pohon yang belum dibayar, pada lahan yang dibebaskan seluas 3.017 meter persegi. Ribuan pohon itu didominasi pohon nangka, hunu, aren, mahoni, durian, melinjo dan salak.

"Harapannya mah ingin dibayar, karena itu hak kami," kata dia.

Ia membenarkan bahwa oknum ASN Pemprov pernah menjanjikan akan membayar ganti rugi atas pohon yang terdampak, sehingga warga tidak berani menebang atau menjualnya. Sedangkan pembayaran untuk lahan sendiri sudah lunas.

"Saya gak nuntut lahan karena sudah dibayar, tapi pepohonan kan ada janji gak usah ditebang nanti ada ganti rugi dari pemerintah," ujarnya. (Masykur/YA)*

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah