"Supaya kalau ada masalah segera terdeteksi, kalau enggak begitu tahu-tahu udah di penghujung, kalau sudah di penghujung kan nanti menelusurinya akan sulit," ujarnya.
Lebih awal
Wakil Penanggung jawab BPK RI Perwakilan Banten Agung M Noor mengatakan, Pemprov Banten berencana menyampaikan laporan keuangan pada 31 Januari, atau lebih awal dibanding provinsi lain di Indonesia.
"Makanya kami menekankan bahwa kami akan pastikan, laporan tersebut antar lapornya sudah balance, sudah seimbang dan kelengkapan sudah cukup," ucapnya.
Dalam proses pemeriksaan, ia berharap pemprov bisa memastikan kebutuhan akan informasi tak terhambat.
"Seluruh informasi yang dibutuhkan, baik dokumen, penjelasan yang kita butuhkan itu tidak ada hambatan. Tidak ada lagi namanya pembatasan lingkup bagi yang nantinya, dengan yakin kita bisa memberikan opini yang cukup dengan bukti-bukti yang ada," tuturnya. (SN)*