Dikhawatirkan Memuat Poin Merugikan, Omnibus Law Resahkan Buruh

- 21 Januari 2020, 09:00 WIB
Audiensi Buruh dengan DPRD Banten
Audiensi Buruh dengan DPRD Banten

SERANG, (KB).- Rencana pemerintah untuk mengajukan Omnibus Law RUU Cipta Lapangan Kerja meresahkan aliansi serikat buruh di Banten. Mereka khawatir rancangan undang-undang Cipta Lapangan Kerja mencakup lebih dari satu aspek yang digabung menjadi satu undang-undang tersebut, memuat poin-poin yang merugikan buruh.

Hal itu terungkap dalam audiensi aliansi serikat buruh Banten bersama DPRD Banten di Gedung Serba Guna (GSG) Sekretariat DPRD Banten, KP3B, Kecamatan Curug, Kota Serang, Senin (20/1/2020). Hadir dalam kesempatan tersebut puluhan perwakilan serikat buruh Banten dan pimpinan DPRD Banten.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) FSPI Provinsi Banten Fredi Darmana mengatakan, serikat buruh di Banten menginginkan Omnibus Law RUU Cipta Lapangan Kerja tak mengenyampingkan hak buruh. Pihaknya tak segan-segan akan menolak keras jika Omnibus Law tersebut merugikan buruh.

"Kami dari serikat pekerja serikat buruh se-Provinsi Banten kalau omnibus law in tepat berjalan dengan tidak mengindahkan kaum pekerja, insya Allah mungkin terjadi mogok massal di Indonesia yang khususnya di Provinsi Banten," ujarnya.

Sikap sebaliknya akan dilakukan jika omnibus law memberikan dampak positif keberlangsungan buruh.

"Kalau omnibus law aturan undang -undang yang dikeluarkan pemerintah itu memberikan kesejahteraan bagi pekerja dan buruh, kami sebagai serikat buruh insya Allah akan menerima dengan baik," katanya.

Baca Juga : Dinilai Merugikan Buruh, KSPN Tolak ”Omnibus Law” RUU Cilaka

Terkait poin apa saja yang membuat buruh khawatir akan adanya Omnibus Law RUU Cipta Lapangan, ia mengaku, pihaknya belum mendapatkan informasi dan akan melakukan kajian secara matang terlebih dahulu.

"Intinya dari DPD akan mengkaji dulu karena beliau sampai sekarang ini belum mendapat draf undang-undang, atau RUU Omnibus Law yang dibuat pemerintah," katanya.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x