Terkendala Aset, Puskesmas Pembantu di Karangantu Tutup

- 23 Januari 2020, 02:00 WIB

"Jadi, katanya mereka disuruh tempati untuk menjaga rumdin oleh mantri (petugas kesehatan di sana). Jadi, mereka tempati lah itu rumdin," katanya.

Ia mengatakan, jika sengketa yang terjadi pada Pustu Karangantu merupakan kesalahan dari Dinkes Kota Serang, karena kurangnya pengawasan terhadap aset milik mereka.

"Memang karena itu kan tidak digunakan oleh dinas terkait. Kecuali digunakan, jadi pasti ada yang mengisi dari dinas terkait juga," tuturnya.

Berdasarkan data yang dia miliki, Pustu Karangantu merupakan aset hasil limpahan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang.

"Pelimpahan Pustu Karangantu pada 2017. Luasnya itu 600 meter persegi, sedangkan untuk harga perolehannya sebesar Rp 12 juta. Tapi, kalau dinilai pada saat ini nilainya sudah lebih besar dari Rp 12 juta," ujarnya. (Rizki Putri/YA)*

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah