APBD Banten 2020, Kuota Penerima Iuran BPJS Kesehatan Dikurangi Rp 294.000

- 1 Februari 2020, 19:15 WIB

SERANG, (KB).- Pemprov Banten menetapkan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tahun anggaran 2020 berjumlah 626.000 penerima. Jumlah itu lebih sedikit dari tahun anggaran sebelumnya sebanyak 900.000 lebih penerima.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti mengatakan, pengurangan kuota PBI pada APBD Banten 2020 merupakan dampak naiknya tarif iuran kepesertaan per 1 Januari 2020.

"Adanya perubahan kebijakan kaitannya dengan penambahan iuran kepesertaan BPJS dari semula Rp 23.000 menjadi Rp 42.000 (per bulan)," katanya, Jumat (31/1/2020).

Pengurangan kuota PBI dari APBD Banten terpaksa dilakukan karena beban biayanya belum bisa ditutup oleh alokasi anggaran yang tersedia.

"(Kuota dari APBD provinsi) dari 900.000 lebih kami turunkan menjadi sekitar 626.000," ucapnya.

Kebijakan serupa juga diberlakukan oleh enam kabupaten/kota di Banten. Tak jauh berbeda dengan yang terjadi untuk PBI yang dibiayai dari APBN. Sehingga akhirnya total kuota PBI yang ditanggung pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten/kota berkurang.

"Ini yang menjadi kendala bukan hanya provinsi tapi seluruh kabupaten/kota," tuturnya.

Adapun kabupaten/kota yang tak mengurangi kuota PBI dari tahun sebelumnya yaitu Kota Tangerang dan Tangerang Selatan. Akan tetapi, kedua kota itu tetap kesulitan dalam pembiayaannya.

"Kota Tangerang dari peserta PBI itu hanya mampu (membiayai) tujuh bulan, Kota Tangsel sama," tuturnya.

Pihaknya telah melaksanakan rapat bersama dinkes kabupaten/kota untuk menentukan warga yang terpaksa diputus dari penerima PBI.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah