MDT Tarbiyatul Athfal tak Miliki Gedung, KBM Numpang di Rumah Warga

- 7 Februari 2020, 15:00 WIB

Senada, anggota Komisi II DPRD Kota Serang Ari Winanto mengatakan, bahwa pemkot harus memiliki perhatian serius terhadap kegiatan pendidikan madrasah. Terlebih, saat ini Perda Diniyah sedang dalam tahap revisi.

Ia berharap, perda tersebut segera diselesaikan dan menjadi dorongan Kota Serang, untuk memenuhi sarana dan prasarana pendidikan keagamaan di madrasah.

"Agar eksekutif itu jeli, supaya madrasah itu tersentuh, padahal dana ada, sekarang ini kan karena tidak ada cantolan, maka tidak terserap. Insyaallah Ahad cek ke lokasi," ucapnya. (Masykur/YA)*

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah