Banjir bandang di Kabupaten Lebak, Penyaluran DTH Langsung dari BNPB

- 8 Februari 2020, 10:00 WIB

SERANG, (KB).- Penyaluran Dana Tunggu Hunian (DTH) dan perbaikan rumah rusak berat akibat banjir bandang di Kabupaten Lebak tak dilakukan melalui Pemprov Banten. Penyaluran bantuan tersebut langsung diberikan Badan Nasional Penanganan Bencana (BNPB)) ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak.

Diketahui, dana tunggu merupakan dana yang diberikan BNPB kepada korban bencana yang rumahnya rusak berat. Dana tersebut diberikan sebagai modal bagi warga sampai pembangunan rumahnya selesai.

Besaran dananya senilai Rp 500.000 per warga setiap bulan. Adapun jumlah rumah warga yang mengalami rusak berat di Kabupaten Lebak mencapai 1.110 unit. Sedangkan rusak sedang sebanyak 230 unit dan 309 unit rumah rusak ringan.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala BPBD Banten E Kusmayadi mengatakan, rumah warga yang mengalami rusak berat akan dibangun kembali oleh pemerintah pusat.

"Sama halnya rumah yang rusak ringan dan rusak sedang juga akan ditangani oleh pusat. Karena pemerintah pusat mengambil peran untuk memberikan dan membangun huntap bagi para korban bencana banjir dan tanah longsor di Lebak," katanya.

Pada tahap rehabilitasi dan rekonstruksi bencana banjir bandang di Kabupaten Lebak, pihaknya hanya fokus membangun Jembatan Cinyiru dan Ciberang.

"Itu (uang tunggu) kewenangan pusat bukan kami. Dan mereka juga langsung koordinasi dengan Kabupaten Lebak. Kami hanya menangani untuk dampak bencana banjir khususnya di Lebak yaitu (pembangunan) jembatan permanen Cinyiru dan Ciberang. Selebihnya ditangani oleh BNPB," ucapnya.

Dana yang digunakan untuk pembangunan dua jembatan tersebut bersumber dari APBD Banten yang dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Terkait 28 jembatan yang menjadi kewenangan Pemkab Lebak, kata dia, dibangun oleh Pemkab Lebak. Informasinya, dana yang digunakan bersumber dari Corporate Social Responsibility (CSR).

"Saya kemarin koordinasi untuk menginventarisasi yang sudah (dibangun) mana saja dan mana yang belum. Ternyata 28 nya sudah diambil alih oleh Pemkab Lebak dikoordinasikan melalui CSR baik swasta maupun lewat BUMN (Badan Usaha Milik Negara)," ujarnya.

Ia mengaku, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Pemkab Lebak terkait penanganan pascabencana. Tak hanya terkait bencana di Lebak, koordinasi juga dilakukan untuk bencana banjir yang saat ini terjadi di sejumlah kabupaten/kota di Banten.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah