Rekrutmen Direksi dan Komisaris PT Agrobisnis Banten Mandiri, Pansel Gandeng PPATK

- 13 Februari 2020, 08:00 WIB

"(Direksi) butuhnya dua kan, terus untuk komisaris karena satu butuhnya," katanya.

Baca Juga : 13 Nama Bersaing Rebut Kursi Bos BUMD Agrobisnis Banten

Wakil Ketua Komisi III DPRD Banten Ade Hidayat mengatakan, selain tahapan seleksi direksi dan komisaris, raperda penyertaan modal untuk PT Agrobisnis Banten Mandiri telah masuk pembahasan pansus.

"Targetnya sudah diatur oleh tatib. 12 hari kerja kita harus beres, entah hasilnya disepakati atau tidak sayapun belum bisa memastikan itu karena inikan masih dalam proses," katanya.

Rencananya, dalam produk hukum pansus akan mengatur penyertaan modal secara bertahap, serta ditentukan juga batas waktu seluruh penyertaan modal harus masuk. Sehingga penyertaan modalnya memiliki kepastian dan diketahui kapan penyertaan modal harus sudah masuk seluruhnya.

"Kita atur amanat itu di dalam perda lebih tegas bahwa pemprov harus selesaikan penyertaan modalnya dalam sekian kali tahun anggaran misalnya. Dalam hal ini rencana adalah kalau tidak salah (Rp) 300 miliar. Namun hal itu teknisnya akan dilakukan bertahap karena melihat kemampuan dari anggaran," katanya.

Jika pembahasan sudah rampung pada bulan ini, kata dia, bukan tidak mungkin penyertaan modal kepada PT Agrobisnis Banten Mandiri bisa masuk pada APBD 2021.

"Mungkin setiap tahun dimasukkan sesuai dengan kemampuan anggaran kita. Karena ada BUMD lain yang harus segera dibereskan," tuturnya. (SN)*

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah