Honorer K2 Kabupaten Serang Minta Insentif Naik

- 14 Februari 2020, 13:00 WIB

SERANG, (KB).- Honorer Kategori II (K2) Kabupaten Serang meminta adanya kenaikan insentif dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang.

Hal tersebut disampaikan perwakilan honorer K2 saat beraudiensi dengan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang Mansur Barmawi, serta perwakilan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang, di Pendopo Bupati Serang, Kamis (13/2/2020).

Perwakilan Honorer K2 Kabupaten Serang Yati Ruyati Hasanah mengatakan, pihaknya meminta minimalnya jika Kabupaten Serang ada perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) bisa memprioritaskan untuk honorer K2. Jika tidak ada, maka mereka meminta ada kesejahteraan guru berupa kenaikan insentif.

"Sebetulanya kami sudah mendapatkan (insentif) untuk fungsional itu Rp 700.000, tapi maksud kami datang ke sini siapa tahu ada kebijakan lain. Tapi, tadi hasilnya belum ada peningkatan untuk kebijakan itu, status juga menunggu dari pusat. Untuk kesejahteraan kami juga melihat anggaran apakah mampu atau tidak. Harapan kami sih bisa terakomodir status dan kesejahteraan kami," katanya saat ditemui Kabar Banten seusai audiensi.

Sementara, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menjelaskan, sejumlah honorer K2 meminta, agar Pemkab Serang dapat menaikkan insentif di tahun ini. Hanya saja pemkab untuk saat ini belum dapat menaikkan insentif para honorer K2.

"Mereka meminta, agar pemda bisa menaikkan insentif, tapi kami belum mampu, karena insentif yang diberikan K2 ini diambil kebijakannya oleh saya selaku kepala daerah," ujarnya kepada wartawan seusai melakukan audiensi.

Saat ini, Pemkab Serang memberikan insentif kepada honorer K2 sebesar Rp 700.000 dan Rp 450.000 per orang dalam satu bulan. Hanya saja, dia menjelaskan kepada honorer K2 anggaran yang dikeluarkan dalam setahun untuk memberikan insentif kepada mereka juga sudah cukup banyak, sehingga untuk menaikkannya saat ini Pemkab Serang belum bisa melakukan.

"Tadi saya jelaskan kepada mereka, agar tidak melihat per orangnya saja, bahwa kalau dikalikan 752 orang dikali Rp 700.000 itu per tahunnya sekitar Rp 6 miliar. Kemudian, ada non-guru sebanyak 140 orang dikali Rp 450.000, per tahunnya sekitar Rp 756 juta. Ada honor murni sebanyak 2.301 orang dikali Rp 400.000 dan setahunnya sekitar Rp 11 miliar," ucapnya.

Jika dijumlahkan, lanjut dia, pemberian insentif kepada honorer K2 dan honorer murni yang diberikan Pemkab Serang sudah mengeluarkan sekitar Rp 18 miliaran. Selain itu, Pemkab Serang juga telah menganggarkan insentif guru ngaji, madrasah diniyah, dan lainnya yang jika ditotalkan sekitar Rp 50 miliar.

Namun, dalam kesempatan tersebut, mereka juga meminta Pemkab Serang untuk memberikan skala prioritas bagi K2 non-guru sebanyak 140 orang, agar insentifnya bisa Rp 700.000 per bulan.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah