LHK Kebut Penghijauan TNGHS

- 16 Februari 2020, 09:00 WIB
Penghijauan Ilustrasi
Penghijauan Ilustrasi

Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan (PPH) pada DLHK Banten Heri Rahmat Isnaini mengatakan, penghijauan hanya dilakukan hutan sekitar TNGHS yang masuk kategori area penggunaan lain (APL).

"Kalau merujuk data hasil identifikasi citra satelit oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) data lahan kritis itu mencapai 300 ribuan hektare lebih. Tapi yang menjadi kewenangan kami itu hanya APL, kayak kepemilikan kebun dan lain-lain. Dan itu juga kaya lahan sawah, lalu lapangan bola juga masuk lahan kritis," katanya.

Pihaknya akan terus melakukan pengendalian dan pengawasan hutan. Salah satunya melalui program reboisasi hutan yang dilakukan rutin setiap tahun.

"Tiap tahun kita melakukan rehabilitasi dengan melakukan kegiatan penanaman 5.000 pohon," tuturnya.

Meski begitu, kata Heri, upaya reboisasi itu memerlukan waktu yang cukup lama, bahkan hingga mencapai 12 tahun untuk bisa menutupi seluruh lahan kritis di Banten.

"Kalau hitung-hitungannya bisa sampai 12 tahun bahkan bisa lebih. Karena setiap tahun kita juga sering menemukan lahan kritis baru," katanya.

Dirinya juga berharap anggaran untuk program reboisasi hutan dapat ditambah. Hal itu dilakukan untuk melakukan percepatan pemulihan hutan kritis.

"Selama ini sih masih kurang (anggaran). Harapannya bisa ditambah," ujarnya. (SN)*

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah