Rumah Sakit Drajat Prawiranegara Disarankan Pinjam Dana

- 17 Februari 2020, 16:00 WIB
Agus Wahyudiono
Agus Wahyudiono

SERANG, (KB).- Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Serang Agus Wahyudiono menyarankan agar Rumah Sakit Drajat Prawiranegara (RSDP) melakukan pinjaman dana talangan di Bank Jabar Banten (BJB) dengan penjamin Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Hal itu untuk mengantisipasi adanya gangguan pelayanan pada masyarakat dan operasional akibat masih besarnya tunggakan BPJS Kesehatan.

"Kaitan itu (piutang) kita sudah koordinasi dengan Direktur RSDP harus ada upaya dari hati ke hati membahas utang Rp 34 miliar (di BPJS)," ujar Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Serang Agus Wahyudiono kepada Kabar Banten, belum lama ini.

Agus mengatakan, berdasarkan hasil pertemuan itu, diketahui Januari akhir BPJS sudah mengangsur utangnya dua kali senilai Rp 6,5 miliar dan Rp 4 miliar. Sedangkan untuk periode Februari, pihaknya belum mendapatkan laporan dari RSDP.

"Belum tahu berapa Februari," ucapnya.

Kemudian, kata Politisi PKS ini, agar operasional RSDP bisa sehat baik untuk pembelian obat-obatan hingga pelayanan pada masyarakat, mereka disarankan menggunakan dana talangan. Dana tersebut berupa pinjaman dari BJB senilai kebutuhannya.

"Nanti penjaminnya BPJS, nanti ada dana talangan dari BJB. Sudah berjalan katanya," katanya.

Disinggung soal terganggu tidaknya pelayanan di RSDP saat ini, Agus mengatakan tidak terganggu. Hanya saja tinggal RSDP melakukan manajemen dan efisiensi keuangan.

"Kemarin sudah dipanggil kemari dan diskusikan bagaimana pelayanan tetap bagus walau dengan kondisi keuangan dari BPJS macet. Kita sudah ke BPJS artinya masyarakat sudah bayar kenapa BPJS belum bayar ke RSDP pasti ada sesuatu, ini kita sampaikan. Alhamdulillah dari hati ke hati mereka nyicil, bulan kemarin sudah dua kali angsuran," tuturnya.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x