Dana Desa Dicairkan Tiga Tahap

- 19 Februari 2020, 11:00 WIB
Dana Desa di Banten
Dana Desa di Banten

SERANG, (KB).- Pemerintah pusat memastikan, dana desa (DD) yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2020 sudah bisa dicairkan. Pencairan tersebut dilakukan dalam tiga tahap. Tahap pertama 40 persen, kedua 40 persen dan ketiga 20 persen.

Diketahui, pada tahun anggaran 2020 pemerintah pusat mengucurkan DD ke Banten senilai Rp 1,12 triliun. Rinciannya, Kabupaten Lebak senilai Rp 293,4 miliar untuk 240 desa. Kabupaten Pandeglang Rp 269,7 miliar untuk 326 desa.

Kemudian Kabupaten Serang memperoleh Rp 265,4 miliar yang akan didistribusikan kepada 326 desa. Terakhir, Kabupaten Tangerang mendapat jatah Rp 294,1 miliar yang dananya akan ditransfer ke 246 desa.

Deputi II Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Boytenjuri mengatakan, pencairan DD untuk tahapan pertama sudah bisa dilakukan antara Januari sampai Juni 2020.

"Arahan presiden harus sudah cair Januari paling lambat Juni," ujarnya, di sela-sela rapat koordinasi percepatan penyaluran dan pemanfaatan dana desa dengan seluruh kepala desa se-Banten di Plaza Aspirasi, KP3B, Kecamatan Curug, Kota Serang, Selasa (18/2/2020).

Besaran dana desa yang diterima di Banten bervariasi disesuaikan jumlah masyarakat desa yang bersangkutan.

"Untuk besaran DD masing-masing berbeda, ada ukuran dari jumlah masyarakatnya, kondisi geografis dan segala macam perhitungannya," ucapnya.

Dia meminta, DD yang diterima masing-masing desa dilaksanakan dengan baik dan berpatok pada undang-undang. Dia tak ingin DD digunakan untuk di luar kepentingan masyarakat. Untuk memastikannya masyarakat di desa harus aktif mengawasi pelaksanaan DD.

"Sekarang sudah makin banyak mengawasi, termasuk masyarakat juga bagaimana dana-dana itu betul-betul manfaat, tepat sasaran," tuturnya.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x