Kualitas Jalan di Kabupaten Serang Diawasi Ketat

- 20 Februari 2020, 15:00 WIB

"Memang ada retakan. Tapi bukan retakan besar dan tidak berpengaruh pada struktur. Paling juga ada empat titik. Kita kan masih dalam tahap pekerjaan di 50 persen," kata Yadi.

Terkait alat kesehatan dan keselematan kerja (K3), menurutnya, pihaknya terus menghimbau kepada seluruh kontraktor agar lengkap.

Yadi mengatakan, sesuai standar operasional prosedur, DPUPR juga akan kembali mengecek kualitas beton setelah pengecoran selesai dilaksanakan.

"Selesai dibeton, mutu beton kita uji oleh tim independen. Nanti dicek di laboratorium di Universitas Indonesia," tuturnya.

Diketahui sebelumnya, tahun ini jalan kewenangan Kabupaten Serang ditargetkan selesai diperbaiki sepanjang 585,13 kilometer (Km) dari total 601,13 Km. Sejak Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah dan Wakil Bupati Pandji Tirtayasa dilantik memimpin Kabupaten Serang 2016, terdapat 474.77 Km jalan kewenangan kabupaten yang rusak.

Hingga 2019, telah selesai diperbaiki dengan betonisasi sepanjang 483,45 Km. Kemudian di 2020 akan dibangun 101,68 Km, sehingga jalan beton tahun ini akan selesai sepanjang 585,13 Km atau persen 97,33. Sisa sepanjang 16 Km akan dibangun 2021.

"Target, jalan kewenangan kabupaten sepanjang 601,13 Km tuntas mantap dengan betonisasi pada 2021,” ujar Yadi.

Selanjutnya, menurut Yadi, Pemkab Serang akan menaikan status jalan desa menjadi jalan kabupaten sepanjang 400 Km dari total jalan desa 1.000 Km lebih.

“Pemkab Serang tidak bisa langsung memperbaiki semua kerusakan jalan desa. Perbaikan jalan desa bertahap,” ucapnya. (DN)*

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah