Kualitas Jalan di Kabupaten Serang Diawasi Ketat

- 20 Februari 2020, 15:00 WIB

SERANG, (KB).- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang memastikan kualitas jalan yang dibangun baik dan sesuai spesifikasi. Untuk itu, pihak DPUPR mengawasi secara ketat setiap pembangunan jalan di wilayahnya.

Kepala Bidang Bina Marga DPUPR Kabupaten Serang Yadi Priyadi Rochdian mengatakan, sesuai arahan dari Bupati (Ratu Tatu Chasanah), jalan yang dibangun kualitasnya harus baik dan terjaga. “Karena jalan bersentuhan langsung dengan aktivitas masyarakat sehari-hari," tuturnya, Rabu (19/2/2020).

Oleh karena itu, kata Yadi, DPUPR juga tidak segan untuk mencoret dan memblacklist kontraktor yang bekerja tidak sesuai dengan spesifikasi.

"Kita tahun 2019 ada satu kontraktor yang kita blacklist karena tidak menyelesaikan pekerjaannya tepat waktu," katanya.

Selain itu, ada tiga titik di tahun lalu yang diminta dibongkar oleh DPUPR karena kualitas jalan yang dihasilkan kurang baik.

"Pas dihampar, ternyata kualitasnya memang jelek. Itu kita langsung bongkar. Kalau tidak salah ada di Cikeusal, Mancak, dan Kecamatan Pabuaran. Itu kita bongkarnya sampai 200 meter," tuturnya.

Yadi mengungkapkan, DPUPR juga tidak membayar penuh sejumlah perusahaan yang melaksanakan proyek, karena ketebalan beton kurang, dan tidak sesuai spesifikasi.

"Misalnya kan kita ketebalan itu 20 centimeter. Apabila kekurangannya melebihi 12 milimeter atau sekitar 1,2 centimeter, itu enggak kita bayarkan. Kita mengikuti spesifikasi dari KemenPUPR," katanya.

Sementara, terkait dengan hasil pengawasan Komisi IV DPRD Kabupaten Serang di ruas jalan Mancak-Balekambang, dan Balekambang-Sondol yang menemukan retakan jalan dan menyoroti terkait alat keselamatan kerja.

Yadi mengatakan, pihaknya sudah menindaklanjutinya. DPUPR sudah menegur kontraktor terkait dengan alat keselamatan kerja, dan mengecek langsung retakan yang dilaporkan Komisi IV.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x