Pilkada 2020 di Banten: PAN Melawan di Kabupaten Serang dan Kota Cilegon, PDIP Usung Duet Petahana

- 20 Februari 2020, 08:00 WIB
PAN-Irna Narulita
PAN-Irna Narulita

Ketua DPC PDIP Kabupaten Serang Madsuri membenarkan jika rekomendasi diberikan kepada pasangan bacabup Ratu Tatu Chasanah dan Pandji Tirtayasa.

"Tadi disampaikan oleh sekjen DPP, Pak Hasto. Termasuk, ibu ketum juga ada di kantor DPP," ujarnya.

Namun demikian, kata dia, penyampaian rekomendasi itu baru disampaikan secara lisan. Sedangkan untuk rekomendasi tertulis, pihaknya belum mendapatkan surat dari DPP. Kemungkinan surat tersebut akan menyusul dalam waktu satu dua hari ke depan.

"Kalau surat rekomendasi masih di DPP cuma tadi dibacakan oleh sekjen partai dan kata Bu Ketum kita harus berjuang untuk rakyat. Surat resmi saya sudah Komunikasi dengan DPP nanti disampaikan. Tapi itu sudah resmi," ucapnya.

Disinggung soal alasan pemberian dukungan pada petahana, Madsuri mengatakan mengacu pada hasil fit and proper test. Dalam hal ini, DPC tidak ada kewenangan untuk memberikan rekomendasi. Sebab, DPC hanya diperintah DPP pada Pilkada 2020 agar melakukan penjaringan.

"Sesudah penjaringan dari 6 pelamar tiga cabup dan tiga cawabup, itu hasil wawancara DPD partai dan calon. DPC tidak wawancara," katanya.

Kemudian, DPD juga ditugaskan untuk melakukan survei awal. Salah satu lembaga survei yang dipilih DPP adalah lembaga survei Pandawa. Dimana hasilnya, di atas 69 persen masyarakat puas atas kinerja pemerintahan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah dan Pandji Tirtayasa.

Pasca-adanya rekomendasi ini, pihaknya di DPC akan segera rapat terkait konsolidasi internal pembentukan dan penyempurnaan anak ranting yang sudah mulai berjalan dari 28 Januari sampai hari ini.

"Karena kita diperintahkan DPP untuk penyempurnaan anak ranting sampai anak cabang. Tujuannya ini warning sebelum menghadapi pilkada sejauh mana soliditas PDIP bergerak dari struktur partai. Jadi ketika keputusan final hasil dari itu langsung disampaikan. Nanti bergerak pelatihan saksi dari 29 kecamatan baik saksi TPS, desa, kecamatan dan kabupaten," tuturnya. (SN/DN)*

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x