Dikendalikan dari Lapas, BNN Provinsi Banten Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Ganja

- 22 Februari 2020, 06:00 WIB
BNN Provinsi Banten gagalkan penyelundupan 50 Kg Ganja
BNN Provinsi Banten gagalkan penyelundupan 50 Kg Ganja

SERANG, (KB).- Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten berhasil menggagalkan penyelundupan 50 kilogram ganja berasal dari Aceh di agen perjalanan bus di Kota Tangerang, Selasa (18/2/2020). Ganja tersebut diselundupkan dua kurir atas kendali warga binaan salah satu Lembaga Permasyarakatan (Lapas) di Banten.

Kepala BNNP Banten Brigjen Pol. Tantan Sulistyana mengatakan, dua kurir ganja yang diamankan berinisial MM (38) warga Jakarta Timur dan BA (23) warga Bekasi.

"Dua kurir ini diamankan saat akan mengambil barang (ganja) di agen perjalanan bus di Kota Tangerang pada hari Selasa 18 Februari kemarin," katanya saat ekspose di Kantor BNNP Banten, Kota Serang, Jumat (21/2/2020).

Berdasarkan pengakuan kedua kurir, mereka menyelundupkan ganja atas pesanan napi yang sedang menjalani hukuman di salah satu lapas di Banten, inisialnya MF (36) dan ND (29) yang juga terlibat kasus narkotika.

"Dua tersangka kurir diperintahkan oleh warga binaan menggunakan alat komunikasi. Rencananya ganja akan dibawa dan diedarkan di wilayah Banten dan Jakarta," ujarnya.

Terungkapnya upaya penyelundupan ganja setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat. Guna mengelabui petugas, pelaku tutup ganja dengan buah asam jawa.

"Petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada pengiriman barang berupa 4 buah keranjang paket ganja yang disamarkan atau ditutupi buah asem jawa dari Aceh ke wilayah Banten melalui pengiriman Bus PO PM ke Kota Tangerang," ucapnya.

Ganja dibungkus menjadi 50 paket ganja yang dibawa menggunakan keranjang kemudian ditutup dengan buah asam jawa. Rencananya ganja tersebut akan diedarkan di wilayah Banten.

"Paket 50 ganja dibawa menggunakan empat keranjang ditutup dengan buah asam jawa, dan dibawa menggunakan bus," tuturnya.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x