Perkuat Sinergitas, Polres Serang Antisipasi Kerawanan Pilkada Kabupaten Serang 2020

- 28 Februari 2020, 10:00 WIB
AKBP Mariyono
AKBP Mariyono

SERANG, (KB).- Polres Serang berkomitmen kuat mengantisipasi segala potensi kerawanan pada Pilkada Kabupaten Serang 2020. Hal tersebut dilakukan agar potensi kerawanan pilkada seperti termuat dalam Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang dirilis Badan Pengawas Pemilihan (Bawaslu) tak terjadi di Kabupaten Serang.

Diketahui, Bawaslu RI merilis indeks IKP untuk pilkada serentak 2020, Selasa (25/2/2020). Dalam IKP tersebut Kabupaten Serang tercatat menjadi kabupaten/kota yang paling rawan se-Pulau Jawa.

Kapolres Serang AKBP Mariyono mengatakan, IKP yang dirilis bawaslu merupakan deteksi dini terhadap potensi kerawanan pilkada. Data itu dapat digunakan sebagai acuan dalam memetakan strategi pengawasan pilkada.

"Ini juga tentu menjadi acuan kami dalam memetakan pengawasan pilkada, khususnya yang berkaitan dengan tugas kepolisian," katanya, Kamis (27/2/2020).

Baca Juga : Pilkada Kabupaten Serang Rawan Konflik

Merujuk pada IKP, bagian potensi kerawanan yang harus menjadi perhatian adalah penggunaan media sosial dalam penyebaran hoax dan ujaran kebencian, serta politik uang. "Ujaran kebencian menjadi perhatian kami supaya tidak terjadi," katanya.

Menurut dia, ujaran kebencian dan hoax rawan terjadi seiring dengan pertumbuhan media sosial yang kian pesat. Ujaran kebencian dan hoax bisa memecah belah persatuan.

"Kami mengimbau agar masyarakat cerdas dalam menggunakan media sosial, jangan menyebarkan hoax dan ujaran kebencian terlebih hanya untuk kepentingan pilkada," katanya.

Untuk politik uang, kata dia, kepolisian akan dilibatkan dalan sentra penegakan hukum terpadu (Gakumdu) di bawaslu. Gakumdu ini yang akan turun tangan menyelidiki dan menindak apabila terjadi politik uang pada saat Pilkada nanti di kabupaten serang.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah