Jika RUU Cilaka Tetap Disahkan, Buruh Ancam Mogok Massal

- 29 Februari 2020, 20:00 WIB

SERANG, (KB).- Sejumlah serikat buruh di Kabupaten Serang mengancam akan melakukan mogok kerja massal. Hal itu akan dilakukan jika pemerintah tetap mengesahkan omnibus law rancangan Undang-undang (RUU) cipta lapangan kerja (Cilaka).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPD Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Kabupaten Serang Hidirmansyah mengatakan, sebelumnya sejumlah buruh dari berbagai daerah melakukan aksi penolakan adanya RUU Cilaka di Istana Presiden.

Mereka meminta pemerintah dapat lebih transparan terkait draf RUU Cilaka yang mereka buat tersebut kepada buruh. Sebab adanya RUU tersebut dinilai hanya sepihak dan tidak melibatkan buruh didalamnya. Namun kenyataannya pemerintah pusat saat itu hanya membahas tentang omnibus law RUU Cilaka dan bukan memperlihatkan draf asli RUU tersebut kepada buruh.

"Kami akan melakukan mogok kerja secara massal kalau pemerintah tetap keukeuh mau mengesahkan RUU ini. Kemarin (Saat demo) yang ada kami diikutsertakan tapi hanya membahas bukan memperlihatkan draf aslinya seperti apa, akhirnya kami memutuskan untuk keluar dari pembahasan itu," ujar Hidirman kepada wartawan, Jumat (28/2/2020).

Padahal, menurut dia, buruh meminta dalam rancangannya pemerintah dapat transparan memperlihatkan dan menjelaskan terkait hal-hal yang ada dalam RUU Cilaka secara detail. Namun, saat itu justru pemerintah hanya membahas dan mengajak buruh agar RUU tersebut dapat disahkan. Tetapi tidak secara detail menegaskan keuntungannya bagi buruh.

"Kami semua pada saat itu memilih keluar dari pembahasan dan menolak adanya RUU Cilaka ini," ucapnya.

Sebelum melakukan mogok kerja massal, kata Hidirman, rencananya perwakilan buruh di kabupaten/kota di Banten akan melakukan aksi di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten pada Rabu (3/3/2020).

Pihaknya akan meminta adanya dorongan dari pemerintah daerah untuk menolak pengesahan RUU Cilaka ini.

"Rencananya nanti kami akan melakukan aksi dulu ke provinsi. Kami meminta pemerintah daerah juga mendorong untuk menolak adanya RUU Cilaka ini. Insya Allah tanggal 3 Maret nanti kami aksi di sana," tuturnya.

Namun, kata Hidirman, jika hal tersebut tidak didengarkan oleh pemerintah, maka buruh memilih akan melakukan mogok kerja secara massal dan nasional. Sebab, RUU tersebut hanya menguntungkan pengusaha dan menderitakan para buruh.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x