"Pendaftaran paling banyak itu untuk waralaba pada tahun 2018 ada 24 dan tahun 2019 ada satu," ujarnya.
Terpisah, Kepala Dinas Perdagangan, Industri, dan Koperasi (Diaperdaginkop) dan UKM Yoyo Wicahyono membenarkan, bahwa semua jenis perizinan sudah satu pintu di DPMPTSP.
Sementara, pihaknya hanya berwenang melakukan pengawasan pada komoditas penjualannya saja.
"Karena, kami kan pembinaan saja ke mereka, bagaimana pasokannya, persediaannya," ucapnya. (Masykur/YA)*