"Open bidding (lelang jabatan) disegerakan karena untuk open bidding prosedurnya membutuhkan waktu lama," katanya.
Open bidding yang dilakukan Pemprov Banten harus terlebih dahulu mendapatkan rekomendasi dari KASN.
"Kita terobos minta izin ke KASN, agar kekosongan jabatan ini segera terisi," ucap pria yang akrab disapa WH ini. (SN)*