Tunggakan Retribusi Sampah Capai Rp 640 Juta, DLH Kota Serang Ultimatum Pemkab Serang

- 12 Maret 2020, 19:01 WIB

SERANG, (KB).- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang mengultimatum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, dalam hal tersebut, DLH Kabupaten Serang untuk segera membayar tagihan retribusi sampah.

Jika utang retribusi tidak segera dibayar, maka DLH Kabupaten Serang berencana menutup Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Cilowong untuk sampah dari Kabupaten Serang.

Kepala DLH Kota Serang Ipiyanto mengatakan, terhitung sejak akhir 2019 lalu, retribusi sampah Kabupaten Serang masih belum dibayar. Bahkan, jumlahnya mencapai Rp 640 juta. Rinciannya, terdiri atas Desember 2019 dengan sampah mencapai 8.687 meter kubik, dengan biaya retribusi Rp 10.000 atau total biaya Rp 86.870.000.

Kemudian, dia menambahkan, pada Januari dengan total sampah sebanyak 8.031 meter kubik dengan retribusi sebesar Rp 35.000 atau total tagihan sebesar Rp 281.092.000 dan pada Februari sebesar 7.773,7 meter kubik sampah dengan retribusi Rp 35.000 atau total Rp 272.079.500.

"Selama tiga bulan dimulai sejak Desember, Januari, Februari ini kan totalnya ada Rp 640 juta retribusi yang belum dibayar," katanya, Rabu (11/3/2020).

Ia mengklaim, sudah melayangkan surat tagihan ke DLH Kabupaten Serang. Namun, hingga saat inu belum ada pembayaran, sehingga atas dasar tersebut, pihaknya mengultimatum DLH Kabupaten Serang, agar segera melakukan pembayaran setelah adanya surat penagihan.

"Kami minta nanti setelah kami berkirim surat, minta surat serah terimanya, jika terhitung sejak tanggal itu diterima satu minggu berikutnya tidak ada penyetoran, maka kami tutup," ujarnya.

Sementara itu, Kasi Pengelolaan Sampah pada DLH Kota Serang Arkoni menuturkan, tagihan retribusi sampah rutin dilayangkan setiap bulannya pada tanggal 10. Namun, sejauh ini tidak pernah direspons oleh DLH Kabupaten Serang.

"Alasannya itu untuk pengelolaan sampah diserahkan pada kecamatan masing-masing, sehingga penagihan ke kecamatan-kecamatan, padahal saya berpegang pada perjanjian awal dengan DLH Kabupaten Serang," ucapnya. (Masykur/YA)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah