45 Anggota DPRD Kota Serang Hadiri Munas Adeksi, Omnibus Law Jadi Pembahasan Penting

- 12 Maret 2020, 20:00 WIB

SERANG, (KB).- Sebanyak 45 anggota DPRD Kota Serang menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) V Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (Adeksi) 2020 di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, sejak Selasa hingga Jumat (10-13/3/2020).

Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi mengatakan, pada Adeksi bertema "Respons Daerah Menyambut Omnibus Law: Mempercepat Pertumbuhan Ekonomi Menuju Indonesia Maju" tersebut, pembahasan pentingnya, yakni terkait peran daerah dalam menyambut Omnibus Law.

"Karena itu kan wajib ke sana Munas, itu kan pembahasannya terkait Omnibus Law," kata politikus Gerindra tersebut, Rabu (11/3/2020).

Senada, anggota DPRD Kota Serang Muji Rohman menuturkan, beberapa kegiatan dalam Adeksi yang dibahas, di antaranya terkait Omnibus Law sebagai momentum strategi percepatan penataan pemerintahan dan hukum.

"Tentunya akan berkaitan fungsi dari legislatif sebagai pembentuk perda, hal ini menghasilkan Omnibus Law sebagai terobosan," ujarnya.

Ia menuturkan, pembahasan tersebut, sebagai bentuk sinkronisasi antara kebijakan pusat dan daerah dalam menjunjung iklim investasi di daerah yang akan disampaikan oleh para pakar dan ahli hukum.

"Tentunya akan menjadi ilmu bagi kami semua untuk kami implementasikan di Pemerintah Kota Serang," ucapnya.

Serap anggaran ratusan juta

Sekretaris DPRD Kota Serang Ma'mun Chudari membenarkan, bahwa seluruh anggota DPRD Kota Serang berangkat menghadiri Munas Adeksi tersebut, biaya perjalanan dinas untuk kegiatan tersebut, sebesar Rp 472.000.000 dan biaya kontribusi atau registrasi kepesertaan sebesar Rp 5.000.000 setiap anggotanya atau sekitar Rp 225.000.000 untuk 45 orang.

Jika ditotal, untuk menghadiri Munas Adeksi tersebut, DPRD Kota Serang menyerap anggaran sekitar Rp 697.000.000.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah