Ratu Tatu Chasanah Optimistis Pemkab Serang Pertahankan WTP

- 15 Maret 2020, 10:45 WIB

SERANG, (KB).- Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah optimistis, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Banten, untuk yang kesembilan kalinya.

Hal tersebut disampaikan Tatu saat menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2019 kepada Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Banten Agus Khotib, Jumat (13/3/2020).

Dalam kegiatan tersebut, bupati didampingi Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayayasa, Sekretaris Daerah (Sekda) Tubagus Entus Mahmud Sahiri, Inspektur Rachmat Jaya, dan jajaran pejabat di Lingkungan Setda Kabupaten Serang.

Bupati optimistis, untuk kesembilan kalinya Pemkab Serang bisa kembali meraih opini WTP dari BPK RI Perwakilan Provinsi Banten. Selain itu, pihaknya berharap, kualitas penyampaian laporan keuangan lebih baik dari tahun sebelumnya berdasarkan penilaian oleh BPK RI.

"Kami harus optimistis (meraih opini WTP), tim juga sudah bekerja dengan maksimal. Delapan kali kami mendapatkan WTP," katanya seusai menyerahkan LKPD 2019.

Menurut dia, hal tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban Pemkab Serang dalam pengelolaan keuangan. Opini WTP bentuk, bahwa pertangungjawaban keuangan yang sudah sesuai mekanisme standar akuntansi yang ditetapkan oleh BPK, sedangkan terkait temuan BPK tahun sebelumnya, dia memastikan, sudah diselesaikan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. “Temuan pun sudah selesai semua,” ucapnya.

Inspektur Pemkab Serang Rachmat Jaya menuturkan, setelah diserahkannya LKPD 2019 dan ditindaklanjuti oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Banten.

“Sebagai pemda yang menyerahkan laporan keuangan bagaimana ketika kami diperiksa harus memberi keyakinan yang memadai dengan laporan kepada tim pemeriksa, bahwa laporan keuangan telah disusun dengan standar akuntansi pemerintah,” ujarnya.

Intinya, dia mengatakan, pihaknya merespons apapun yang dibutuhkan tim pemeriksa dari BPK RI ketika dibutuhkan dan akan segera memberikannya. Untuk di fisik, dia memberi keleluasaan sesuai dengan kewenangannya (BPK).

"Sebagai lembaga independen kami harapkan menjadi lembaga yang profesional,” ucapnya.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x