Dana Jamkesda Kabupaten Serang Mulai Kritis

- 21 Maret 2020, 19:30 WIB
Jamkesda Ilustrasi
Jamkesda Ilustrasi

SERANG, (KB).- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang mencatat dana Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) khusus untuk warga miskin Kabupaten Serang 2020 dari anggaran Rp 700 juta, kini tersisa sekitar Rp 300 juta. Jumlah tersebut dinilai mulai kritis, sebab dikhawatirkan tidak mencukupi untuk sampai akhir tahun.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK) Dinkes Kabupaten Serang Wahyu Suwardi menuturkan, dari awal Januari 2020 sampai Maret 2020 dana Jamkesda Kabupaten Serang telah digunakan sebesar Rp 400 juta. Dari anggaran yang diberikan khusus Jamkesda tahun ini sebesar Rp 700 juta.

"Anggaran Jamkesda kami itu kan Rp 700 juta. Ini saja sudah digunakannya Rp 400 jutaan, sudah kritis. Sisa sedikit lagi untuk mencukupi ke bulan berjalan berikutnya," katanya kepada wartawan, belum lama ini.

Menurut dia, dana tersebut telah digunakan untuk warga miskin yang tidak masuk dalam kepesertaaan penerima bantuan iuran (PBI) Kabupaten Serang. Kemudian, mereka membutuhkan pertolongan yang sangat urgen atau mendesak, sehingga Dinkes Kabupaten Serang membantu dengan menggunakan dana Jamkesda tersebut. Sisa anggaran yang ada tersebut dikhawatirkan tidak mencukupi untuk sampai akhir tahun.

"Sisanya juga kami khawatir tidak cukup sampai akhir tahun ini. Jumlahnya kan tersisa sekitar Rp 300 jutaan lagi. Nilainya untuk Jamkesda ini kecil," ucapnya.

Namun, dia menjelaskan, Dinkes Kabupaten Serang akan terus berupaya, agar penggunaan dana Jamkesda tersebut, mencukupi hingga akhir 2020. Selain itu, warga yang telah diberikan bantuan kesehatan menggunakan dana Jamkesda didorong untuk masuk dalam peserta PBI Kabupaten Serang, sehingga ke depannya mereka akan mendapatkan bantuan dari pemerintah daerah.

"Yang mendapat bantuan menggunakan dana Jamkesda itu kan mereka belum masuk PBI, kemudian tidak memiliki kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan," katanya.

Sehingga, lanjut dia, untuk mencukupi sisa dana yang ada, Dinkes akan melakukan pendataan warga miskin di Kabupaten Serang dibantu oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Serang. Terutama bagi masyarakat miskin yang belum tercover atau belum masuk sebagai peserta PBI Kabupaten Serang.

"Kalau mereka belum memiliki kartu BPJS dan tidak mampu bisa mengajukan untuk masuk menjadi peserta PBI," tuturnya. (TM)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah